Kasus Bank Global; 'KAP juga Perlu Diperiksa'
Penyidik perlu memeriksa kantor akuntan publik (KAP) yang mengaudit PT Bank Global Internasional Tbk (Bank Global). Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengungkap apakah telah terjadi manipulasi laporan keuangan oleh KAP yang melakukan audit terhadap Bank Global.
Anggota Komisi XI DPR Drajad Wibowo mengatakan hal itu ketika dihubungi Media pekan lalu. Dia dimintai komentar tentang pengungkapan kasus pembobolan Bank Global oleh Direktur Utama Bank Global Irawan Salim, pekan lalu.
Ia mengatakan seharusnya KAP yang melakukan audit terhadap Bank Global mengetahui kondisi yang sebenarnya tentang keuangan bank itu. Sebab, KAP tersebut bertugas memeriksa laporan keuangannya. ''Penyidik perlu memeriksa KAP yang mengaudit bank itu untuk mengetahui sejauh mana KAP tersebut terlibat. Selain itu, untuk mengungkap apakah ada penyembunyian data keuangan atau tidak,'' kata Drajad.
Berdasarkan data yang dihimpun Media, terdapat dua KAP yang melakukan audit laporan keuangan Bank Global sejak 2001. Pertama, KAP Drs Thomas, Trisno, Hendang & Rekan. KAP ini melakukan audit keuangan Bank Global untuk laporan keuangan tahun 2001 dan 2002. Laporan keuangan tersebut kemudian dipakai PT Kasnic Rating Indonesia untuk memberikan peringkat A- untuk obligasi Bank Global tahun 2003 senilai Rp400 miliar. Selanjutnya obligasi tersebut dipakai Irawan untuk membobol Bank Global.
Kedua, KAP Drs Joseph Susilo. KAP ini melakukan audit untuk laporan keuangan Bank Global tahun 2003.
Lebih lanjut Drajad mengatakan, pada kasus ambruknya perusahaan raksasa Enron, penyidik federal Amerika Serikat (AS) juga melakukan pemeriksaan terhadap KAP yang mengaudit Enron. Akibatnya, auditor Enron dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan di AS.
Saat ini kasus pembobolan Bank Global tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam kasus ini delapan karyawan Bank Global menjadi terdakwa. Mereka adalah Poppy Wimandjaja, Theng Hok Beng alias Abeng, Jimmy Hadisuryo, Ignatius Sutiadmaja, Andreas Phoa, Suwito Taslim, Bong Lina, dan Khoe Fan Jung alias Ayung. (Mhk/J-2)
Sumber: Media Indonesia, 18 Juli 2005