Kasus Aliran BI Segera Masuk Penyidikan

Nasib para pejabat Bank Indonesia (BI) yang diduga menerima aliran dana nonbujeter BI ditentukan beberapa hari ini. KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah merampungkan proses penyelidikan sekaligus akan menyimpulkan atas kasus yang dilaporkan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution itu.

Setelah penyelidikan selesai, kami akan membuat analisis dan kesimpulan. Apa hasilnya, tunggu saja, kata Ketua KPK Antasari Azhar di sela rapat dengar pendapat (RDP) antara pimpinan KPK dan Komisi III DPR di Gedung MPR/DPR, kemarin (21/1).

Ditanya kapan dibuat analisis dan apa bocoran kesimpulan, Antasari menolak menjawab. Yang penting, pengumpulan data sudah selesai, jawab mantan kapuspenkum Kejagung ini diplomatis. Dia juga enggan membocorkan apakah KPK diburu target untuk membuat kesimpulan kasus tersebut.

Di tempat sama, Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah mengatakan, pembahasan kesimpulan hasil penyelidikan kasus aliran dana BI dibahas dalam pekan ini. Nanti akan disimpulkan dalam rapat pleno pimpinan KPK, kata Chandra.

Menurut Chandra, KPK saat ini masih menelusuri konstruksi hukum siapa yang paling bertanggung jawab, apakah direksi BI atau pihak lain.(agm)

Sumber: Jawa Pos, 22 Januari 2008

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan