Kartu Pemilu Baru, Korupsi Baru?

Pemilihan langsung kepala daerah akan menggunakan kartu pemilih baru. Mengapa Kartu Pemilih 2004 tak dipakai?

Tersangkut masalah pengadaan kertas uang Peruri pada tahun 2000 tidak menjadikan bisnis PT Pura Barutama surut. Malah, pekan-pekan ini keuntungan besar tinggal menunggu waktu untuk jatuh ke tangan percetakan besar di Kudus itu. Pura Barutama tengah bertarung untuk memenangi tender pencetakan kartu pemilih pemilihan umum tingkat daerah. Yang dijual Pura untuk merebut tender tentulah kemenangannya dalam pengadaan kartu pemilih yang dipakai dalam tiga kali pemilu pada tahun 2004.

Kami secara aktif sudah melakukan lobi-lobi, ucap Hasan Aoni Azis, Manajer Pemasaran Pura. Lobi itu kelihatannya berjalan baik. Pura mengaku sudah dihubungi beberapa Komisi Pemilihan Umum daerah.

Soal kartu pemilih adalah biang keributan setelah Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan Langsung Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (selanjutnya disebut pemilihan kepala daerah), yang ditandatangani Presiden Yudhoyono dua pekan lalu. Dalam lampiran peraturan pemerintah itu, melalui Departemen Dalam Negeri diputuskan membuat kartu pemilih baru.

Seperti diketahui, dalam tiga kali pemilihan umum sepanjang 2004, Komisi Pemilihan Umum sudah menerbitkan kartu pemilih. Kartu warna biru seukuran kartu tanda penduduk itu adalah lembar identitas pemilih yang sudah terdaftar. Hanya pemegang kartu pemilih yang berhak menggunakan hak pilihnya. Kartu itu ditunjukkan kepada petugas pemungutan suara sebelum pemegang kartu mencoblos. Di halaman depan terdapat keterangan nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, serta alamat pemilih. Di baliknya ada lima poin ketentuan yang dibuat oleh Komisi Pemilihan Umum. Di antaranya, pemegang kartu harus memperlihatkan kartu kepada petugas tempat pemungutan suara pada setiap penyelenggaraan pemilihan umum.

Artinya, menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU), kartu pemilih juga dapat dipakai dalam pemilihan kepala daerah. Apabila sekarang diterbitkan kartu pemilih baru, tentu kartu pemilih versi KPU

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan