Kapolri: Kasus Rekening Gendut Selesai
Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo enggan membuka kembali kasus rekening gendut yang dimiliki oleh sejumlah perwira polisi. Menurut dia, kasus tersebut sudah selesai pada zaman Kepala Polri sebelumnya, Jenderal Bambang Hendarso Danuri.
"Saya kira sudah dijawab oleh Pak Bambang Hendarso bahwa hal-hal yang sudah menjadi harapan dan perhatian sudah diselesaikan," kata Timur setelah memaparkan catatan akhir tahun Polri di Markas Besar Polri kemarin.
Namun ia enggan menjelaskan lebih jauh hasil penyelidikan kasus rekening gendut perwira polisi tersebut. "Itu sudah diproses. Kita ikuti saja prosesnya," ujar Timur.
Bambang Hendarso mengungkapkan ditutupnya kasus itu pada akhir Oktober lalu. Kala itu ia juga mempertanyakan langkah Indonesia Corruption Watch yang mengajukan permintaan ke Komisi Informasi Pusat agar rekening tersebut dibuka ke publik. "Kan sudah selesai. Itu mau diapakan lagi?" kata Bambang.
Namun Bambang enggan mengomentari soal kemungkinan Komisi Informasi akan menengahi Polri dan ICW dalam kasus rekening gendut tersebut. "Enggak ada urusan kalau mau dimediasi siapa pun," ujar Bambang, "Itu sudah selesai, itu urusan internal."
ICW lalu mengajukan masalah rekening gendut milik perwira polisi itu ke Komisi Informasi Pusat. ICW mengajukan gugatan terhadap Mabes Polri agar membuka data 17 rekening gendut dari 25 rekening mencurigakan yang dimiliki perwiranya.
Gugatan diajukan setelah pada 22 Juni lalu Mabes Polri mengumumkan hasil klarifikasi internal bahwa 17 rekening perwira tersebut dinilai wajar. Menurut ICW, informasi tersebut sudah menjadi milik publik, sehingga Polri tak perlu menutup-tutupi hasil pemeriksaan asal-usul duit itu.
Dalam persidangan kasus ini Selasa lalu, Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat meminta Badan Reserse Kriminal Mabes Polri hadir dalam persidangan mendatang. Menurut Ketua Majelis Komisioner Ahmad Alamsyah Saragih, kehadiran Bareskrim pada persidangan yang akan digelar pada pertengahan Januari mendatang itu diperlukan untuk menjelaskan sejauh mana pengusutan 17 rekening mencurigakan para perwira tersebut. ANTON SEPTIAN
Sumber: Koran Tempo, 30 Desember 2010