Kantor Kejaksaan Tinggi Mataram Diamuk Massa

Ribuan pendemo merusak kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat di Mataram kemarin.

Aksi perusakan diawali unjuk rasa sekelompok orang yang diduga pendukung sembilan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah NTB periode 1999-2004. Sembilan orang tersebut kini berstatus tersangka kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2002 dan 2003 senilai Rp 24,2 miliar. Sejak akhir pekan lalu mereka ditahan kejaksaan.

Massa yang diperkirakan berjumlah 2.000 orang itu datang dengan naik 40 truk, berasal dari Praya (Lombok Tengah), Gerung (Lombok Barat), dan sebagian dari kota Mataram. Mereka tiba sekitar pukul 08.30 Wita dan langsung memadati kantor Kejaksaan Negeri Mataram dan Kejaksaan Tinggi NTB yang letaknya berimpitan. Sekitar pukul 09.00, tanpa dikomando, massa melempari gedung dengan batu dari truk, yang diduga telah dipersiapkan sebelumnya.

Aparat keamanan bersenjata api dari Polres Mataram dan Polres Lombok Tengah sesungguhnya telah melakukan penjagaan dengan pagar betis di depan kantor kejaksaan. Namun, massa yang beringas terus melempari gedung hingga seluruh kaca kantor berantakan. Sementara itu, massa yang berada di pintu gerbang terus merangsek masuk dengan menjebol gerbang.

Akibat amuk massa itu, selain sejumlah ruangan dan kaca hancur, beberapa anggota polisi mengalami luka. Kepala Polres Mataram Ajun Komisaris Besar Ismail Bafadal misalnya, terluka di pelipis kanan akibat dipukul dengan batu. Adapun Kepala Polres Lombok Tengah Ajun Komisaris Besar I Dewa Maningka Jaya terluka di bagian bawah mata kirinya.

Kebrutalan massa baru berakhir setelah polisi menambah pengamanan dua peleton Brimob dan Sabhara Perintis. Water cannon dan dua kendaraan lapis baja ikut diturunkan. Massa kembali naik truk setelah Kepala Polda NTB Brigjen Mohammad Tosin, yang turun langsung di lokasi, meminta mereka menyingkir atau dibubarkan paksa oleh polisi.

Berkaitan dengan aksi massa itu, Mohammad Tosin menyatakan, kondisi Mataram kini dalam status siaga I. Dia menambahkan, Polda NTB akan memberi pengamanan terhadap staf dan pejabat kejaksaan. Pengamanan juga diberikan polisi terhadap rumah dinas Kepala Kejaksaan Tinggi NTB dan sejumlah pejabatnya. Kami akan memberi pengamanan minimal satu minggu, kata Kepala Polda.

Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Ahmad Zainal Arifin sendiri mengaku tidak gentar dengan aksi massa tersebut. Namun, ia mengimbau para stafnya untuk berhati-hati.

Ia menolak mengaitkan aksi itu dengan kemungkinan bertambahnya tersangka kasus dugaan korupsi APBD. Tapi dia membenarkan, dalam beberapa hari ke depan kejaksaan akan memeriksa sejumlah pejabat pemerintah provinsi--untuk kasus yang sama--termasuk Gubernur NTB Lalu Serinata, yang akan diperiksa Rabu mendatang. Ia kami periksa sebagai saksi, katanya.

Dari Surabaya, Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh menegaskan, kejaksaan tidak gentar dengan aksi perusakan itu. Kejaksaan, dia mengatakan, akan tetap memproses kasus hukum sembilan mantan anggota DPRD itu. Ia telah meminta aparat kejaksaan di Mataram untuk jalan terus dalam penyidikan kasus dugaan korupsi itu. Kami di-back up polisi, ujarnya kemarin. sujatmiko/suprianto khafid/adi mawardi

Sumber: Koran Tempo, 29 Maret 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan