Kandidat Hakim Agung Disusutkan; Hari Ini, Hasil Seleksi Diserahkan ke DPR

Hasil seleksi calon hakim agung dijadwalkan diserahkan ke DPR hari ini. Panitia seleksi Komisi Yudisial (KY) menyerahkan langsung hasil tersebut kepada pimpinan DPR. KY berharap DPR bisa menindaklanjuti proses seleksi itu sebelum ditetapkan kandidat finalnya.

Anggota KY Sukotjo Suparto menyatakan, sesuai mekanisme, hasil fit and proper test (uji kelayakan) hakim agung diserahkan ke DPR untuk dimintakan persetujuan sekaligus memilih enam hakim agung. Selanjutnya, DPR menyerahkan nama-nama terpilih ke presiden untuk diangkat. Insya Allah, besok (hari ini) pukul 10.00, hasil seleksi itu diserahkan ke pimpinan DPR, katanya saat dihubungi koran ini di Jakarta kemarin.

Siapa saja kandidat yang diserahkan ke DPR? Apakah semua kandidat? Sukotjo menolak menjelaskan. Soal itu, nanti saja kalau sudah sampai ke pimpinan DPR, ujarnya.

Sumber koran ini menyebutkan, KY akan menyusutkan sembilan kandidat menjadi tujuh atau enam kandidat. Itu didasarkan pada hasil seleksi ketat oleh KY, ungkapnya.

Sayangnya, sumber tersebut enggan membocorkan nama-nama yang lolos pada tahap kedua seleksi itu. Yang jelas, nama-nama tersebut akan diseleksi lagi oleh panitia seleksi DPR.

Ketika dikonfirmasi, Ketua KY Busyro Muqoddas menolak menyebutkan nama-nama kandidat hakim agung yang akan diserahkan ke DPR tersebut. Demikian pula ketika ditanya tentang jumlahnya. Yang lolos itu bisa tiga, enam, atau sembilan. Pokoknya, lihat saja besok (hari ini, Red), tegasnya.

Dia menyatakan, kandidat yang lolos uji tes kelayakan di DPR akan memenuhi ketentuan perundang-undangan, yakni tiga nama kandidat akan berebut satu kursi di MA.

Wartawan koran ini berupaya mengonfirmasi sejumlah kandidat hakim agung. Tapi, ponsel mereka sengaja dimatikan. Tampaknya, mereka tak mau berkomentar sebelum menunggu penyerahan nama-nama kandidat ke DPR hari ini. Mereka juga berharap-harap cemas, khawatir namanya tidak lolos seleksi KY.

Sebelumnya, 31 Oktober dan 1 November 2006, KY mewawancarai sembilan calon hakim agung. Mereka adalah Abdul Gani Abdullah, Achmad Ali, Ahmad Mukhsin Asyrof, Aminuddin Salle, Bagus Sugiri, Komariah E. Sapardjaja (diwawancarai 31 Oktober 2006), Hatta Ali, Munir Fuadi, serta Sanusi Husin (diwawancarai 1 November 2006).

Seleksi tersebut dilakukan untuk mencari sosok terpilih guna menempati empat posisi lowong hakim agung dan dua posisi hakim agung yang akan memasuki masa pensiun. (agm)

Sumber: Jawa Pos, 6 Novmber 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan