Kamis Ini, Bupati Temanggung Diperiksa

Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Senin (28/2), mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Bupati Temanggung Totok Ary Prabowo terkait kasus dugaan korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung 2004 senilai Rp 15 miliar. Pemeriksaan akan dilakukan pada Kamis (3/3) di Markas Polda Jateng, Semarang.

Demikian Kepala Polda Jateng Inspektur Jenderal Chaerul Rasjid kepada pers, Senin.

Surat izin dari presiden sudah saya terima. Saya sudah pegang sendiri surat izin itu. Oleh karena itu, hari ini panggilan kami kirimkan ke bupati. Insya Allah, Kamis akan kami periksa, ujar Chaerul.

Dikatakan, pemeriksaan terhadap Totok ini adalah kali pertama dilakukan Polda Jateng terhadap yang bersangkutan. Dalam pemeriksaan pertama ini, status Totok masih sebagai saksi. Namun, bila dalam perkembangannya ada unsur keterlibatan Totok, yang bersangkutan dapat ditingkatkan statusnya sebagai tersangka.

Dalam kesempatan itu, Chaerul tak sependapat dengan pendapat sejumlah anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat dalam rapat dengar pendapatan dengan Bupati Temanggung beberapa waktu lalu bahwa kepolisian tak berhak melakukan pemeriksaan terhadap penyalahgunaan dana APBD.

Kalau bukan polisi, lalu siapa yang harus memeriksa dan menyelidikinya? ujar Chaerul.

Sementara itu, Aliansi Masyarakat Temanggung yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat Temanggung khawatir bahwa Komisi II DPR akan menghambat pemeriksaan atas Totok Ary Prabowo.

Koordinator Aliansi Masyarakat Temanggung Kardi Raharjo, menyatakan, Komisi II DPR sudah melakukan intervensi terlalu jauh. Mereka tidak melihat kondisi Temanggung yang sesungguhnya, dan dinilai sudah terlambat mengingat proses hukum dalam penuntasan masalah di Temanggung sudah berjalan.

Hak angket
Ketua DPRD Temanggung Bambang Soekarno menyatakan, tidak terlalu menanggapi pernyataan anggota Komisi II DPR. Tidak masalah. Yang penting kami tetap menjalankan hak angket, tukasnya.

M Siroth, anggota DPRD Temanggung dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menyebutkan, sidang hak angket sudah diplenokan. Senin kemarin, Ketua DPRD berangkat ke Semarang untuk menemui Gubernur Jawa Tengah.

Ditambahkan, pihak PPP yang dahulu mendukung Totok, kini telah mencabut dukungan tersebut. Pada 23 Februari kemarin kami mencabut dukungan terhadap Totok sebagai bupati, tegasnya.

Kepala Polda Jateng membantah isu permusuhan antara Polda Jateng dan Pemkab Temanggung, khususnya dengan Bupati Totok. Menurut dia, semua pejabat di lingkungan Pemkab Temanggung adalah teman, termasuk bupati. Tetapi, bagi yang melanggar, tetap kami periksa, tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Temanggung Ajun Komisaris Widiyanto Pusoko mengatakan, situasi di Temanggung saat ini sudah tenang. Komunikasi antara beberapa pihak yang semula tegang, terutama antara muspida, sudah mulai cair.(han/mdn)

Sumber: Kompas, 1 Maret 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan