Kalla: Telusuri Rekening Pengemplang BLBI

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan diminta menelusuri rekening para penerima dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia sejak 1998.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan diminta menelusuri rekening para penerima dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia sejak 1998. Permintaan ini disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat menerima para pejabat PPATK yang dipimpin ketuanya, Yunus Husein, di kantor Wakil Presiden kemarin. Supaya adil, kata Kalla seperti dikutip Yunus.

Menurut Kalla, para pejabat pemerintah dan Bank Indonesia yang memutuskan pemberian BLBI sudah masuk penjara gara-gara kebijakan tersebut. Sebaliknya, para penilap uangnya malah kabur dan hidup nyaman di luar negeri. Untuk itu, Kalla meminta penelusuran dilakukan sampai penerima duit yang terakhir ditemukan.

Selain itu, kata Kalla, ke mana dana BLBI mengalir dan siapa yang menjadi muara besarnya hingga kini pun masih menjadi misteri. Para penyidik hanya memeriksa para tersangka dengan jerat dakwaan korupsi atau penyalahgunaan prosedur perbankan. Padahal tingkat pengembaliannya tak sebanding dengan duit yang sudah dikeluarkan dari kas negara.

Yunus mengatakan lembaganya bersedia menelusuri aliran dana para pemilik bank yang belum diperiksa aparat hukum dan yang sedang dalam proses di kejaksaan ataupun polisi. Bagi kami, ini baik, katanya.

Namun, Yunus meminta para penyidik aktif meminta penelusuran itu agar pelacakan lebih spesifik sehingga cepat dan mudah. Apalagi, kata Yunus, sulit mencari transaksi pada 1998 di rekening-rekening bank yang sudah ditutup. Hanya bank yang tahu transaksi nasabahnya, katanya.

Kalla juga mengharapkan PPATK mengulik kembali audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan terhadap bank-bank penerima bantuan yang totalnya mencapai Rp 450 triliun itu. Hasil audit itu, kata Kalla, bisa membantu PPATK mencari aliran dana bantuan likuiditas. BAGJA HIDAYAT

Sumber: Koran Tempo, 8 Juni 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan