Kalangan Pejabat Pemkot Langsa Cemas; Saksi Pembobolan Kas Mulai Diperiksa [13/08/04]

Dengan diperiksanya 11 saksi kasus pembobolan kas Pemerintah Kota (Pemkot) Langsa sebesar Rp34,8 miliar sejumlah pejabat di lingkungan pemerintahan setempat mulai cemas.

Mereka khawatir bakal diperiksa oleh kejaksaan sebagai saksi maupun terdakwa. Karena itu, mereka antusias mengikuti perkembangan penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) setelah ditetapkannya Penjabat Wali Kota Langsa Azhari Aziz dan pemegang kas Kelana Putra sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Meski demikian, kinerja kalangan pejabat Pemkot Langsa tidak terpengaruh. Dari pantauan {Media], kemarin, mereka tetap terlihat mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya menyangkut pelayanan pemerintahan.

Beberapa pegawai negeri sipil di jajaran Pemkot Langsa yang dihubungi berharap penegak hukum tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam menuntaskan dugaan kasus korupsi tersebut.

Sejak Azhari dan Kelana ditetapkan sebagai tersangka, sebanyak 11 orang saksi telah diperiksa. Tujuh orang di antaranya adalah pejabat Pemkot Langsa dan empat orang lagi pimpinan bank.

Tujuh pejabat Pemkot Langsa yang diperiksa sebagai saksi itu terdiri dari bendaharawan Wilda Winita, staf kepegawaian dan mantan pemegang kas Kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Langsa Nurhalim Suhaimi.

Kemudian pemegang kas kantor Dispenda Ardiansyah, staf kantor Dispenda Nahlil, pemegang kas Dinas Pertanian Syaiful bin Nyak Uma, pemegang kas Badan Pengawas Daerah (Bawasda) Pemkot Langsa Ishak, dan Kepala Bagian Keuangan Langsa T Said Fadhli.

Sedangkan empat pimpinan bank yang diperiksa adalah Pimpinan Cabang BRI Langsa Emen Zuardi, Pimpinan Cabang BNI Langsa Munazar, Pimpinan Cabang Bank Mandiri Langsa Zulfian bin Abdul Karim, dan Pimpinan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Langsa Rusdi M Adam. Mereka diperiksa di Kantor Kejati Aceh Rabu (11/8) secara tertutup.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Andi Amir Achmad mengatakan, kasus korupsi yang terjadi di Aceh tidak terlalu banyak lagi. Jika ada pihak yang menyatakan kasus korupsi di Aceh masih banyak, ujarnya, itu hanya sangkaan orang yang tidak mengerti hukum.

Dia mengatakan itu berkaitan pernyataan sejumlah kalangan yang menyebutkan bahwa korupsi di Aceh cukup banyak,

Kejati Nusa Tenggara Barat (NTB) juga terus melakukan penyidikan kasus dugaan penyimpangan anggaran di DPRD NTB senilai Rp24 miliar dan telah memeriksa 18 orang.

Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan ada indikasi terjadinya penyimpangan, kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejati NTB Juwito Pangasuh kepada wartawan di Mataram, kemarin.

Untuk pemeriksaan selanjutnya, kata Juwito, kejaksaan sudah kirim surat kepada Presiden Megawati Soekarnoputri untuk minta izin memeriksa para anggota Dewan.

Kembalikan dana
Dari Kupang dilaporkan, sebanyak 35 anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), mengembalikan dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp1,4 miliar yang mereka gunakan untuk kampanye pemilu legislatif April lalu ke kas daerah.

Wakil Ketua DPRD TTS Thobias Selan mengatakan, pengembalian dana tersebut dilakukan berdasarkan hati nurani para wakil rakyat, karena rakyat menginginkan dana itu dikembalikan.

Kami sudah kembalikan dana itu karena terus didesak oleh masyarakat bahwa kami melakukan tindakan tidak terpuji, kata Thobias ketika dihubungi wartawan, kemarin.

Menurut dia, seluruh dana yang diterima anggota DPRD dengan dalih pesangon itu sebetulnya telah habis digunakan pada saat kampanye pemilu legislatif. Oleh karena itu, untuk mengembalikannya mereka terpaksa meminjam kepada orang lain.

Sedangkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon berjanji akan melimpahkan seluruh berita acara pemeriksaan (BAP) kasus dugaan penyelewengan dana APBD tahun anggaran 2001 senilai Rp1,3 miliar akhir Agustus mendatang. Tersangka kasus itu adalah 30 anggota DPRD setempat dan mantan Wali Kota Cirebon Lasmana Suriaatmadja.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Cirebon Suraini Dahlan, Rabu (11/8), mengungkapkan, selain BAP para anggota Dewan, pihaknya juga akan melimpahkan BAP Lasmana. ([HP/YR/PO/SR/N-2])

Sumber: Media Indonesia, 13 Agustus 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan