Kajari Kotabaru Didesak Mundur [28/06/04]

Sejumlah organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Kotabaru mendesak Mansyur Gani SH, Kajari setempat menanggalkan jabatannya. Pejabat ini dinilai tidak serius menangani kasus dugaan mark up APBD Kotabaru tahun 2003 senilai Rp4,432 miliar yang melibatkan petinggi legislatif.

Mundur saja sebagai kajari kalau tidak mau dan tidak mampu melakukan penyidikan kasus itu, tukas sejumlah tokoh Kotabaru dalam press releasnya.

Permintaan mundur itu diserukan oleh M Erfan dari unsur Environmental Parliament Watch (ePW), Ibnu Fauzi (Forwaras), M Parak Sya

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan