Jubir BPK: Pemerintah Kurang Responsif
Badan Pemeriksa Keuangan menilai pemerintah pusat dan daerah serta lembaga tinggi negara kurang responsif terhadap tata kelola yang baik dalam pengelolaan keuangan negara dan keuangan di daerah. Akibatnya, dalam laporan hasil audit BPK selalu ditemukan penyimpangan-penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara dan daerah tersebut.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan pimpinan lembaga tinggi negara selaku penanggung jawab pemerintahan dan lembaga-lembaga itu pun adakalanya kurang memberi prioritas dan perhatian penuh untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK agar penyimpangan tersebut dapat diminimalisasi.
Demikian dikatakan juru bicara dan anggota BPK, Baharuddin Aritonang, Minggu (3/12) di Jakarta, terkait dengan tindak lanjut hasil audit BPK.
Misalnya, temuan BPK yang pekan lalu diserahkan kepada DPR, BPK menemukan sejumlah dana bantuan pemerintah pusat yang dikelola pimpinan pemerintah daerah tidak dicatat di APBD. Jumlahnya Rp 3,03 triliun. Akibatnya, BPK tidak dapat menelusuri dana yang digunakan di 44 daerah tersebut.
Kalau kita mau membangun negara bebas korupsi, Presiden harus lebih responsif dalam menindaklanjuti hasil audit BPK, baik yang berindikasi pidana maupun tidak, ujar Baharuddin.
Sementara itu, seusai shalat Jumat lalu di Istana Wapres, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, Presiden sebenarnya sudah merespons sejumlah hasil audit BPK. Bahkan, terhadap hasil audit BPK yang berindikasikan pidana, Presiden sudah menginstruksikan kejaksaan dan kepolisian negara untuk menindaklanjutinya. Ia memberi contoh kasus PLN dan Bank Mandiri.
Selalu hasil audit itu ditanggapi Presiden kepada gubernur. Hanya, audit itu tebal sekali, seperti ensiklopedia. Tentu, tidak mungkin dengan tebal seperti itu, Presiden dan menteri membaca seluruhnya. Perlu ringkasannya, kata Wapres. (HAR)
Sumber: Kompas, 4 Desember 2006