JK Janjikan Tinjau RUU Rahasia Negara

Calon Presiden M Jusuf Kalla yang juga Ketua Umum DPP Partai Golkar mengatakan, ia akan meninjau kembali rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara dalam periode masa kerja DPR saat ini. Hal itu terkait dengan belum selesainya perdebatan tentang batasan rahasia negara dalam RUU tersebut

”Nanti kita lihat lagi soal RUU Rahasia Negara ini,” ujar Kalla dalam dialog terbuka ”Komitmen Capres Membangun Kebebasan Pers” yang diselenggarakan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia di Jakarta, Senin (22/6).

Kalla mengatakan, semua negara yang dipandang demokratis, termasuk Amerika Serikat, mempunyai undang-undang sejenis itu. UU Rahasia Negara terutama dibutuhkan untuk melindungi informasi yang berkaitan dengan kepentingan pertahanan dan keamanan negara.

Dalam dialog mengemuka bahwa keresahan praktisi media massa muncul karena kerahasiaan negara yang dimaksud dalam RUU ini tidak hanya sebatas kerahasiaan pada institusi-institusi yang berkaitan dengan pertahanan dan keamanan, melainkan pada semua institusi publik.

”Akibatnya, bisa saja yang dinyatakan sebagai rahasia ini bukan sebatas pertahanan dan keamanan, tetapi bisa saja rahasia-rahasia politik,” ujar Deputi Direktur Yayasan Sains, Estetika, dan Teknologi Agus Sudibyo.

Batasan rahasia negara yang terlalu luas dan lentur membuat instrumen UU ini bisa digunakan untuk melindungi kepentingan-kepentingan birokrasi yang seharusnya terbuka demi prinsip akuntabilitas publik.

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional JK-Wiranto yang juga anggota Komisi I DPR, Yuddy Chrisnandi, dalam dialog tersebut mengatakan, ia memberi pendapat berbeda dengan pandangan Fraksi Partai Golkar di DPR terkait rencana penetapan RUU Rahasia Negara tersebut.

”Saya minta agar RUU ini tidak dipaksakan untuk disahkan pada periode masa kerja DPR sekarang ini,” ujar Yuddy ketika Kalla memintanya memberi pendapat.

Pada kesempatan dialog dengan praktisi media massa tersebut, Kalla juga menegaskan komitmennya terhadap kebebasan pers di Indonesia. Akan tetapi, ia juga meminta pers menaati aturan dan menjalankan tugas secara bertanggung jawab.

”Kebebasan pers itu hak, bukan kejahatan. Batasannya adalah hak orang lain atau pihak lain. Ada hak orang untuk menuntut kalau merasa dirugikan, ada pula hak pihak yang dituntut untuk membela diri. Pemerintah tidak bisa intervensi aparat hukum, misalnya jangan pakai pasal ini atau pasal itu,” ujar Kalla.

Sementara itu, mantan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia Tarman Azzam menyampaikan apresiasi karena Kalla dikenal sebagai pejabat negara yang legowo dan terbuka terhadap kritik.

Menanggapi hal itu, Kalla mengatakan, ”Saya menghormati tugas masing-masing. Kalau saya nilai yang Anda tulis salah, saya beri penjelasan saja, tidak perlu tersinggung.”

Selasa ini JK akan mengadakan perjalanan di wilayah pantai utara Jawa Tengah, yaitu di Losari dan Brebes, wilayah penghasil bawang, cabai, dan telur asin.

Sebelumnya, sejak Sabtu sampai Senin JK mengadakan perjalanan dari Jayapura, Papua; Bali; Solo, Semarang, Jawa Tengah.

Di Semarang, JK menyatakan, dia dan calon wakil Presiden Wiranto siap menghadapi satu putaran dalam pemilihan presiden 8 Juli 2009 mendatang. ”Jangan dikira kalau satu putaran itu hanya capres dan cawapres tertentu yang bisa menang. Capres dan cawapres lain, seperti saya dan Pak Wiranto, juga punya peluang menang,” ujarnya.

Namun, kata Kalla, jangan sampai pemilu presiden nanti dipaksakan dengan berbagai cara untuk satu putaran sehingga tidak demokratis dan melanggar hak rakyat.

Semalam JK bertemu dengan para tokoh Lembaga Dakwah Nahdlatul Ualama (NU) di Jakarta. (DAY/HAR)

Sumber: Kompas, 23 Juni 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan