Jimly Mundur Sementara dari Watimpres

Jimly Asshiddiqie hari ini akan mengajukan pengunduran diri sementara (nonaktif) sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) karena mendaftar sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut dia, pengunduran dirinya itu untuk menghindari dua kesan buruk yang akan timbul bila ia mundur secara permanen. "Kalau saya mundur permanen, nanti timbul kesan saya sudah pasti lolos (seleksi pimpinan KPK), dan kedudukan saya di Wantimpres tidak penting," kata Jimly seperti dikutip dalam pesan singkatnya kepada Tempo.

Dia mengaku mengajukan pengunduran diri sementara supaya tak ada kesan penganakemasan atas dirinya. "Ini untuk menjaga agar proses seleksi tidak terganggu oleh kesan seolah prosesnya tidak obyektif dan saya mendapat perlakuan khusus," kata Jimly.

Jimly mendaftar pada hari terakhir pendaftaran calon pimpinan KPK, 14 Juni 2010, dan berkasnya langsung dinyatakan lengkap.

Desakan mundur sebelumnya dilontarkan ketua panitia seleksi KPK Patrialis Akbar. "Secara normatif tidak ada ketentuan, tetapi etisnya harus mundur," kata Patrialis di gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sabtu malam lalu.

Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho menyatakan hal senada. "Kalau tidak nonaktif, kesannya kan menjadi wakil dari pemerintah. Padahal yang kita harapkan calon independen, yang tidak membawa kepentingan dari mana pun," kata Emerson saat dihubungi via telepon kemarin. Ratnaning Asih
 
Sumber: Koran tempo, 21 Juni 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan