Jika RI Mau Keluar dari Daftar Hitam FATF, Kasus BNI Harus Diselesaikan [24/06/04]
Satuan tugas internasional yang memantau penanganan masalah pencucian uang di tiap negara, Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF), menekankan, Indonesia harus menyelesaikan beberapa kasus besar, termasuk kasus pembobolan Bank Negara Indonesia, jika Indonesia ingin keluar dari daftar hitam FATF. FATF mengharapkan, orang-orang yang bersalah dan terkait dalam kasus pembobolan Bank BNI dihukum.
Keberhasilan atas penanganan kasus pembobolan Bank BNI akan menjadi nilai tambah (credit point) yang amat berarti bagi Indonesia untuk keluar dari daftar hitam FATF. Hal itu dikemukakan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein, Rabu (23/6).
Yunus, pekan lalu, menghadiri pertemuan FATF di Seoul, Korea Selatan, yang merupakan pertemuan tahunan Asia Pacific Group on Money Laundering dan pertemuan bilateral PPATK dengan FATF. Karena peserta kedua pertemuan itu sama, pertemuan tersebut disatukan.
Mereka bilang,