Jelang Pilkada Serentak, Pilih Calon Jujur!

Jakarta, antikorupsi.org (10/11/2015) – Tanggal 9 Desember mendatang, masyarakat akan menghadapi pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. Memilih calon yang jujur dan berintegritas menjadi faktor terpenting bagi masyarakat dalam pilkada, demi keberlangsungan daerah tersebut.

‘Pilih Calon Jujur’ menjadi tagline yang dicanangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemilihan umum (pemilu) tahun 2014. Namun demikian tagline tersebut masih cukup relevan bagi pilkada serentak kali ini. Peneliti Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina mengatakan, masyarakat memiliki peluang yang sangat luas dalam proses pilkada serentak. Jangan hanya berpartisipasi ala kadarnya, melainkan harus ikut memantau setiap proses pemilu kepala daerah yang berlangsung.

“Regulasi telah mengatur itu. Masyarakat bisa memantau mulai dari proses kampanye lalu pemantauan di hari tenang, misalnya apakah masih ada calon yang melakukan kampanye. Kemudian juga pada hari pemilihan sampai pada rekapitulasi suara,” jelas Almas saat ditemui antikorupsi.org di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan.

Selain itu, secara online masyarakat juga dapat berpartispasi dengan mengirimkan foto untuk melaporkan situasi tempat pemungutan suara (tps) atau melaporkan kejadian kecurangan.

“Badan pengawas pemilu (Bawaslu) sudah menerapkan sistem pemantauan secara online, karena di website Bawaslu ada kanal khusus pelaporan dugaan pelanggaran pemilu,” kata Almas.

Prediksi Tiga Kecurangan di Pilkada 2015

Menurut Almas, korupsi pemilu pada umumnya juga akan muncul pada saat pilkada. Misalnya transaksi politik uang, potensi penyalahgunaan fasilitas negara dan manipulasi perhitungan dan rekapitulasi suara. “Jika kita cermati pada pilkada 2015 ini tiga kecurangan pemilu tersebut akan berpotensi muncul. Hal ini disebabkan karena regulasi yang mengatur belum banyak yang berubah. Malah ada beberapa peraturan yang belum menjawab persoalan, misalnya peraturan politik uang di pasal 73 UU No 1/2014,” paparnya.

Dari sisi sanksi, regulasi yang ada hanya mengatur subyek hukum pada pasangan calon dan tim kampanye yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Padahal praktek politik uang banyak dilakukan oleh tim sukses yang ilegal (tidak resmi terdaftar di KPU). Kecurangan dalam menggunakan fasilitas negara juga berpotensi muncul. Saat ini ada lebih dari 200 orang incumbent yang akan maju kembali menjadi calon kepala daerah. Karenanya fasilitas negara tidak hanya dalam bidang politisasi dan birokrasi atau program kegiatan, namun juga juga dalam sisi anggaran.

Dana Bansos dan Hibah di Daerah Petahana Naik Drastis Jelang Pilkada

Dikutip dari beritasatu.com peneliti Public Virtue Institute, Resa Temaputra mengungkapkan bahwa dana bantuan sosial (bansos) dan hibah dalam APBD di daerah calon kepala daerah petahana meningkat drastis menjelang Pilkada serentak 2015. Dana tersebut menurut Resa berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan calon kepala daerah.

"Kami menemukan dana Bansos dan hibah di daerah yang petahananya mencalonkan diri lagi meningkat drastis. Ada 89 petahana calon kepala daerah dana bansos dan hibahnya meningkat. Sementara hanya 30 petahana yang dana bansos dan hibahnya minus," ujar Resa di Media Center KPU, Jakarta, Senin (9/11/2015).

Resa menyebutkan 10 daerah di mana petahana mencalonkan diri lagi dan dana bansos dan hibahnya meningkat. Peringkat pertama, kenaikan tertinggi terdapat di Kabupaten Konawe Utara, sebesar 1.884 persen atau naik Rp 4,8 miliar. Aswad Sulaiman, menjadi calon kepala daerah petahana yang didukung PDIP, Gerindra dan Hanura.

Peringkat kedua ditempati Kabupaten Bangka Selatan. Dana bansos dan hibah naik 601,5 persen atau sebesar Rp 16,8 miliar. H. Jamro H. Jalil, calon kepala daerah petahana yang didukung Partai Nasdem, Gerindra, Hanura dan Bulan Bintang maju lagi di pilkada kali ini.

Peringkat ketiga adalah Kabupaten Labuhan Batu Utara, yaitu sebesar 432,9 persen, atau naik Rp 29,5 miliar. Kepala daerah petahana di daerah tersebut adalah Kharrudin Syah yang didukung oleh PKS, Partai Nasdem, Partai Demokrat, PAN, dan Hanura.

Peringkat keempat Kabupaten Kotabaru dengan kenaikan dana bansos dan hibah sebesar 270,7 persen atau Rp 33,8 miliar. Calon bupati petahananya adalah H Irhami Ridjani yang didukung oleh PKB dan Nasdem.

Peringkat kelima Kabupaten Seluma dengan kenaikan dana bansos dan hibah sebesar 213,6 persen atau Rp 12,74 miliar. Calon bupati petahananya adalah H Bundra Jaya yang didukung oleh PDIP dan Nasdem.

Peringkat keenam Kota Pematang Siantar dengan kenaikan 180,9 persen atau Rp 13,03 miliar. Calon wali kota petahananya adalah Hulman Sitorus yang didukung oleh Partai Demokrat.

Peringkat ketujuh Kota Sungai Penuh dengan kenaikan 169 persen atau Rp 7,36 miliar. Calon wali kota petahananya adalah H Asafri Jaya Bakri yang didukung oleh PDIP dan Partai Demokrat.

Peringkat kedelapan Kabupaten Pesawaran dengan kenaikan 168,4 persen atau Rp 19,77 miliar. Calon bupati petahananya adalah Aries Sandi yang maju melalui jalur perseorangan.

Peringkat kesembilan Kota Manado dengan kenaikan 167,9 persen atau Rp 55,93 miliar. Calon wali kota petahananya adalah Vicky Lumentut yang didukung oleh Partai Demokrat.

Peringkat kesepuluh Kabupaten Pangkajene Kepulauan dengan kenaikan 159,4 persen atau Rp 13,25 miliar. Calon bupati Petahananya adalah H.Syamsudin A. Hamid yang didukung oleh Parta Demokrat, PDIP, PKS, dan Hanura.

Berbagai data tersebut, kata Resa, dapat dilihat melalui situs web kawalpilkada.id. Data-data diperoleh dari Komisi Pemilihan Umum dan data dari Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA).

"Perbandingan dana bansos dan hibah dari 10 daerah tersebut merupakan perbandingan tahun 2014 dan tahun 2015," ungkap Resa. (Ayu-Abid)

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan