Jefry Ikut Membobol; Pengakuan Kacab BNI yang Divonis 7 Tahun

Mantan Pjs Kepala Cabang (Kacab) BNI Kebayoran Baru, Jakarta, Nirwan Ali, meminta agar polisi menangkap dan menahan Jefry Baso. Sebab, Dirut PT Tri Ranu Pacific itu ikut menerima aliran dana pembobolan BNI senilai Rp 1,3 triliun.

Nirwan yang kini menjadi terpidana tujuh tahun kasus tersebut menyesalkan keputusan polisi melepas Jefry. Padahal, dia sudah ditangkap bersama dua tersangka lain, Dirut PT Brocolin Dicky Iskandar Dinata dan bos PT Aditya Putra Pratama Finance YokeYola Siregar.

Polisi sebenarnya tahu bahwa Jefry ikut membobol. Tapi, mereka hanya mendiamkannya. Anehnya, BAP (berita acara pemeriksaan, Red)-nya tidak pernah dinyatakan P-21 (lengkap, Red), tegas Nirwan melalui telepon kepada Jawa Pos dari selnya di Lapas Cipinang.

Polisi melepas Jefry dengan alasan melanggar asas nebis in idem. Yakni, pernah ditangkap dan disidik dalam kasus yang sama.

Nirwan menceritakan, Jefry tercatat sebagai bos PT Bahtera Bintang Sejahtera (BBS) yang menandatangani surat tagihan atas empat L/C (letter of credit) yang ternyata fiktif. Namun, polisi berdalih bahwa tanda tangan Jefry palsu.

Selain Jefry, adiknya, Yudi Baso, seharusnya ikut ditangkap. Dia ikut menikmati sekitar EUR 2,6 juta, ujar Nirwan.

Saat dikonfirmasi, Andika, pengacara Jefry Baso, membantah pengakuan Nirwan tersebut. Menurut dia, kliennya dilepas polisi karena tidak terbukti bertindak pidana mencuci uang dan membobol BNI. Soal tanda tangan di surat tagihan, itu kan palsu. Ini hasil uji laborat Mabes Polri, katanya.

Sementara itu, sumber koran ini menceritakan, Dicky dan Yoke menyuap aparat agar tidak ditetapkan sebagai tersangka kasus pembobolan BNI. Seharusnya sangkaan kepada Dicky dan Yoke bukan hanya kasus money laundering, ujar sumber tersebut.

Selain itu, menurut sumber tersebut, hasil audit internal BNI menguatkan bahwa Dicky dan Yoke menerima aliran sebagian dana hasil pembobolan. Dicky menerima USD 100 juta dan Yoke USD 40 juta. Saya berani berbicara karena melihat sendiri hasil audit internal Bank BNI, tegas sumber itu. (agm)

Sumber: Jawa Pos, 21 Juli 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan