Janji Capres tentang Pemberantasan Korupsi [08/06/04]

Selama masa kampanye pemilu presiden, calon presiden dan calon wakil presiden mengumbar janji tentang pemberantasan korupsi. Berikut rekaman Kompas di beberapa daerah.

Penegakan Hukum Kasus Korupsi

Proses hukum yang berjalan saat ini di Indonesia hanya ditegakkan kepada masyarakat bawah, misalnya kepada orang yang melakukan tindakan kriminal kecil, tetapi tidak kepada koruptor, padahal orang yang seperti itulah yang banyak membawa kemelaratan rakyat. - Nurdin Halid, Juru Kampanye Pasangan Wiranto-Salahuddin Wahid dalam Debat Capres di Makassar, Sabtu (5/7)
***
Hukum akan lebih tegak bila dijalankan oleh orang yang bermoral, tetapi sebaliknya, penegakan hukum akan hancur bila pelaksananya memiliki tabiat atau perilaku yang buruk pula. - Hasyim Manggabarani, Ketua Tim Kampanye SB Yudhoyono-Jusuf Kalla Wilayah Sulsel, Sabtu (5/7)
***
Supremasi hukum di negara ini tak akan pernah tegak bila pelaksananya tak berkeinginan menegakkan supremasi hukum itu sendiri. Karena itu, yang perlu dibenahi secara total sekarang adalah penegak hukum itu sendiri, seperti jaksa, pengacara, hakim, dan kepolisian. - Abd Hadi Jamal Juru Kampanye Amien Rais-Siswono di Makkasar, Sabtu (5/7)
***
Masalah korupsi tidak terlepas dari mentalitas pemimpin bangsa pada masa lalu yang membiarkan korupsi terjadi pada setiap tempat dan sudut wilayah Indonesia. Namun, rakyat juga ikut memberikan peluang terjadi praktik korupsi ini. - KH Hasyim Muzadi Saat Berkampanye di Padang, Senin (7/6)

Sumber: rubrik CORONG Kompas, Selasa, 08 Juni 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan