Janggal, Seminggu Kredit Keluar; Kasus Dugaan Korupsi Toemion

Dugaan korupsi dalam proyek Indonesia Investment Year (IIY) 2003-2004 dimungkinkan melebar. Pengucuran kredit Rp 25 miliar oleh Bank Mandiri dinilai janggal. Kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami hal itu.

Sumber koran ini membenarkan adanya kejanggalan dalam pengucuran kredit kepada PT Catur Dwi Karsa Indonesia (CDIK), rekanan yang ditunjuk langsung oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Kredit itu cair hanya seminggu setelah pengajuan.

CDKI yang dipimpin Gesye Julianti Dowling itu ditunjuk pada 21 Januari 2003 dengan surat nomor 07A.1/2003. Surat itu ditandatangani Kepala BKPM Theo F. Toemion (waktu itu). Kini dia menjadi tersangka dan ditahan KPK.

Proyek IIY senilai Rp 22,8 miliar (2003) dan Rp 25 miliar (2004) yang diselenggarakan BKPM diduga merugikan negara Rp 32 miliar. Diduga ada konspirasi antara BKPM, bank, maupun pelaksana.

Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki ketika dihubungi mengatakan, penyidik sedang mendalami pengucuran kredit tersebut. Bahkan, beberapa orang Bank Mandiri sudah diperiksa. Pada prinsipnya, akan kita telusuri kasus ini melibatkan siapa saja, tegasnya.

Kejanggalan terlihat pada proses pengucuran kredit tersebut. Gesye, bos CDKI, mengajukan kredit itu ke Bank Mandiri pada hari ketika perusahaan itu ditunjuk BKPM. Surat permohonan kredit nomor 003/CDK/01/2003 itu ditujukan pada I Wayan Poegeg, mantan managing director yang kini menjadi tersangka kredit macet.

Surat itu langsung disetujui Wayan. Masih pada 21 Januari itu, dia memberi disposisi kepada stafnya, Kaduhu, untuk memproses. Padahal, Gesye saat itu belum memberikan jaminan. Pada 28 Januari, BKPM baru mengeluarkan surat perintah kerja (SPK) nomor 12/A.1/2003 yang akhirnya dijadikan jaminan. Syarat pencairan dana IIY diteken Sugiardjo.

Pada hari pengeluaran SPK itu, mengucurlah kredit pertama senilai Rp 13 miliar ke rekening PT CDKI di Bank Mandiri Sudirman. Rekening itu bernomor 010300094. Setelah itu, uang ditarik senilai Rp 3,9 miliar. Sebanyak Rp 3,5 di antaranya ditarik tunai. Sisanya berbentuk bank nota USD 57 ribu. Proses pengucuran kredit pada 2004 senilai Rp 12 miliar juga berjalan cepat. (lin)

Sumber: Jawa Pos, 9 Januari 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan