Jangan Lihat Pangkat Tapi Integritasnya

Jakarta,antikorupsi.org - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke depan tidaklah harus datang dari kalangan yang sudah memiliki  kehebatan sejak lama. Bukan dari mereka yang sudah memiliki pengalaman yang banyak. Oleh karena itu panitia seleksi calon pimpinan KPK harus jeli dalam memilih kandidat yang lebih mengutamkan integritas, independensi dan berkapasitas mumpuni sebelum menyerahkan delapan nama ke presiden.

Menurut peneliti Lembaga Ilmu Pengatahuan Indonesia (LIPI) Ikrar Nusa Bhakti, pansel memiliki tanggung jawab besar dalam menentukan kandidat yang akan diajukan kepada presiden, sebelum dibawa ke DPR RI. Jangan sampai pansel salah memilih kandidat atas dasar ‘terkenalnya’ dia di masa lalu. Tetapi lihat juga kandidat yang memiliki integritas dan berkapaitas. Itulah yang harus dipilih.

“Jangan melihat orang dari kehebatan pangkatnya, nama besarnya, atau jabatan yang pernah disandangnya. Tapi lihat juga kandidat yang tidak terkenal namun punya batin yang baik dan independen,” ujarnya dalam konferensi pers di, YLBHI, Jum’at (28/8/2015.

Saat ini Indonesia masih dipandang dunia sebagai negara yang tingkatnya korupsinya luar biasa. Hal ini juga berpengaruh kepada investasi yang datang dari dalam maupun luar negeri. Dia menegaskan, inilah saatnya pansel menentukan pilihan untuk mengembalikan KPK agar dapat dipimpin oleh seorang yang berintegritas dalam pemberantasan korupsi.

“Pansel harus jujur dari segi perhitungan, dan gunakan hati nurani serta nalar. Tidak usah melihat jabatan atau pangkatnya, lebih baik trackrecode-nya baik. Itu yang harus didahulukan,” tegasnya.

Sementara itu, Romo Beni Susetyo, menjelaskan, bahwa nasib pemberantasan korupsi berada di tangan pansel. Kalau sampai pansel salah memilih akan menjadi masalah besar yaitu pengkerdilan gerakan antikorupsi. Karenanya, jika mau KPK bangkit kembali sesuai dengan keinginan masyarakat, pilihlah kandidat yang berani, independen, rekam jejaknya jelas dan tidak memiliki masalah dalam lingkaran kekuasaan.

Pimpinan KPK haruslah yang memiliki jiwa ‘patos’, yaitu merasakan penderitaan orang lain dan kepekaanya sangat tinggi atas masalah yang derita masyarakat. “Pimpinan KPK harus mampu menerima signal yang menjadi problema masyarakat luas. Jika pansel salah pilih, maka sama saja bunuh diri,” ujarnya.

Maka, beberapa catatan yang harus menjadi pertimbangan pansel seperti rekam jejak yang bersih dan paham akan permasalahan korupsi. Tidak ada catatan kelam atas pelanggaran hak asasi manusia. Tidak pernah ada catatan terima uang guna kepentingan asing dan kekuasaan serta kapitalis. Serta tingkat kematangan psikologis juga harus menjadi perhatian.

“Pansel harus menggunakan hati nuraninya dan memilih yang benar-benar memiliki integritas,” tegas dia.

Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Alvon Kurnia Palma, menyatakan, KPK jangan sampai hanya menjadi tukang monitoring. Hal ini akan menjadi ancaman dalam gerakan antikorupsi.

“Jika sampai gagal menyaring mana yang baik dan buruk,” katanya.

Melihat situasi saat ini, dimana korupsi telah merembah berbagai sektor, maka kita berharap pimpinan KPK ke depan dapat memberantas korupsi sampai ke akar masalahnya. Kuncinya sekarang ini berada di tangan pansel. (Ayu-Abid)

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan