Jaksa Terbaik Daerah Tangani Korupsi Lama

Sejumlah jaksa daerah mulai berdatangan, menyusul instruksi Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh untuk bergabung dengan tim penyidik di Gedung Bundar Kejagung. Para jaksa pilihan dan terbaik di daerahnya itu akan ditugaskan secara khusus menangani berbagai kasus korupsi warisan jaksa agung terdahulu. Terutama kasus BLBI dan kredit macet Bank Mandiri.

Hingga akhir pekan lalu, sejumlah jaksa muka baru terlihat mondar-mandir di Gedung Bundar. Mereka berasal dari daerah, seperti Medan, Lampung, Bandung, dan Sulawesi. Sebagian jaksa itu pernah bertugas di Gedung Bundar. Tapi, mereka dimutasi ke daerah karena dinilai terlalu kritis menangani kasus korupsi tertentu semasa jaksa agung sebelumnya.

Sebagian besar jaksa daerah itu belum memiliki rumah. Mereka terpaksa menginap di rumah kerabat atau di Pusdiklat Kejagung di Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta. Tak sedikit yang kos di sekitar gedung Kejagung di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta. Mereka yang berkeluarga terpaksa berjauhan dengan istri dan anaknya demi tugas.

Jaksa Agung Muda (JAM) Pidsus Hendarman Supandji membenarkan kabar kedatangan sebagian jaksa daerah ke Gedung Bundar. Beberapa waktu lalu sudah masuk tujuh jaksa. Sisanya akan datang mulai Senin besok (25 Juli), kata Hendarman saat dihubungi kemarin. Menurut dia, jaksa dari daerah itu akan langsung bekerja sesuai tugas yang telah ditentukan.

Mereka bertugas menangani berbagai kasus korupsi. Mulai kasus BLBI, kredit macet Bank Mandiri, hingga temuan penyimpangan yang masuk ke Timtastipikor. Di antaranya dugaan penyimpangan keuangan negara di PT Telkom, Pertamina, Setneg, dan kasus DAU (Dana Abadi Umat) Depag.

Mereka tidak perlu dididik secara khusus untuk menangani kasus korupsi. Sebab, para jaksa umumnya sudah dibekali keahlian menyidik kasus korupsi semasa mengikuti pendidikan jaksa.

Senin lalu (18 Juli), Hendarman mengatakan sudah menyerahkan surat perintah penyidikan (sprindik) kasus kredit macet PT Batavindo Kridanusa Rp 54 miliar kepada para jaksa dari daerah itu. Selain kasus PT Batavindo, Kejagung bakal menyerahkan penanganan kredit macet PT Oso Bali Cemerlang Rp 78,167 miliar.

Kapuspenkum R.J. Soehandoyo mengatakan, jaksa daerah itu langsung bekerja setiba di Gedung Bundar. Bahkan, mereka juga dibatasi waktu dalam menangani sebuah perkara korupsi. Kasus BLBI, misalnya. Pak Hendarman sudah bilang bahwa penanganannya akan memakan waktu empat bulan, mulai Agustus. Nah, mereka tentu akan langsung bekerja. Kayaknya tidak ada waktu untuk pendidikan khusus, papar Soehandoyo.

Dari pantauan Jawa Pos, sebagian jaksa daerah memang sudah terlibat penyidikan kasus kredit Bank Mandiri. Di antaranya, Djamaluddin Banya dan Leonardi Madali, keduanya dari kejari di Sumatera.

Mereka ditunjuk JAM Pidsus untuk menangani penyidikan kredit macet PT Arthabama Textindo (ABT) senilai USD 3,64 miliar. Djamaluddin dan Leonardi bergabung dengan Baringin Sianturi (ketua penyidik) dan Achmad Fatoni setelah tim penyidik lama yang diketuai Y.W. Merre dicopot karena gagal menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Kejagung kini menangani kasus dugaan kredit macet Bank Mandiri. Empat kasus memasuki tahap penuntasan. Yaitu, kredit macet PT Lativi Media Media Karya (Rp 328,52 miliar), PT Cipta Graha Nusantara (Rp 160 miliar), PT Artha Bhama Textindo (USD 3,64 juta), dan PT Siak Zamrud Pusaka (Rp 24,78 miliar). Kasus yang lain adalah kredit macet PT Batavindo Kridanusa (Rp 54,05 miliar) dan PT Domba Mas Agrointi Prima (USD 76,51 miliar). Di antara sejumlah kasus tersebut, baru PT Lativi, PT Cipta Graha Nusantara, dan PT Siak yang telah ditetapkan tersangkanya. Berkasnya siap dilimpahkan ke pengadilan. (agm)

Sumber: Jawa Pos, 25 Juli 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan