Jaksa di Vietnam Temukan Bukti

Kasus Bulog menjadi pelajaran di BUMN lain.

Tim penyidik kejaksaan yang berangkat ke Vietnam menemukan bukti yang mendukung adanya dugaan aliran dana ilegal dalam kasus impor beras pada 2001-2002. Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung M. Salim mengatakan keberadaan lima jaksa penyidik Kejaksaan Agung itu di Vietnam untuk mencari alat bukti tambahan guna mengungkap kasus tersebut. Kami menemukan bukti yang signifikan untuk mendukung pembuktian kami, ujar M. Salim di kantornya kemarin.

Namun, Salim tidak menjelaskan secara terperinci apa bukti yang signifikan itu. Dia hanya mengatakan untuk sementara temuan di Vietnam cukup membantu penyelesaian kasus tersebut.

Kejaksaan Agung saat ini tengah menyidik kasus dugaan penerimaan hadiah oleh penyelenggara negara (gratifikasi)dalam impor beras pada 2001-2002. Kejaksaan menduga adanya aliran dana ilegal dari Vietnam ke mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Bulog Widjanarko Puspoyo dan keluarganya.

Untuk memperkuat hal itu, lima jaksa telah berangkat ke Vietnam pada Senin lalu. Dua hari lalu, para jaksa tersebut mengklarifikasi bukti yang ada di Indonesia dengan keterangan pejabat tinggi di Vietnam Southern Food Corporation. Vietnam Food adalah rekanan Bulog yang menangani impor beras ke Indonesia. Rencananya, para jaksa itu akan kembali ke Indonesia pada hari ini.

Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Hendarman Supandji pernah mengatakan, sekembali dari Vietnam, tim penyidik akan merapatkan hasil klarifikasi mereka.

Kemarin kejaksaan kembali memeriksa Winda Nindyati, putri Widjanarko. Mengenakan pakaian berwarna abu-abu tua, ia tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul 10.05 WIB. Alhamdulillah saya sehat, ujar Winda.

Winda didampingi Bahari Gultom, Teguh Samudra, dan Bonaran Situmeang selaku pengacara keluarga. Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan Winda masih berlangsung.

Ini adalah pemeriksaan kedua setelah tim penyidik kejaksaan memeriksa Winda pada Selasa pekan lalu. Dalam pemeriksaan itu, Winda mengaku telah meminjam uang US$ 3 juta ke PT Arden Bridge Investment Limited. Direktur perusahaan itu tak lain dari pamannya sendiri, Widjokongko Puspoyo.

Di tempat terpisah, Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Soegiharto mengatakan Kementerian BUMN mengambil pelajaran dari kasus korupsi yang terjadi di Bulog. Ini menjadi pelajaran, bagaimana mencegah supaya tidak terjadi lagi, ujar Soegiharto setelah bertemu dengan pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi di kantor KPK kemarin.

Kementerian BUMN, kata Soegiharto, berencana mengeluarkan peraturan yang bisa mencegah terjadinya kasus penyalahgunaan wewenang, khususnya di BUMN lain. Peraturan menteri itu, kata Soegiharto, akan mengatur hubungan direksi dengan komisaris. Namun, dia mengatakan belum menyiapkan formulasi peraturan itu. FANNY FEBIANA | TITO SIANIPAR

Sumber: Koran Tempo, 20 April 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan