"Jaksa Agung Harus Segera Ditetapkan"

Pengamat hukum tata negara Universitas Indonesia, Refli Harun, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menetapkan Jaksa Agung definitif. Posisi Jaksa Agung dinilai sangat penting dalam proses penegakan hukum di Indonesia. "Jika Presiden masih menunda-nunda, itu bukti tidak adanya komitmen pada penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," katanya saat dihubungi kemarin.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum menetapkan Jaksa Agung pengganti Hendarman Supandji. Hendarman mundur setelah Mahkamah Konstitusi memenangkan mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra dalam perkara gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Agung. Presiden pun menunjuk Wakil Jaksa Agung Darmono sebagai pelaksana tugas Jaksa Agung.

Akibat belum diputuskannya Jaksa Agung definitif, penyelesaian sejumlah kasus terkatung-katung. Seperti kasus yang membelit dua pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah. Pelaksana tugas Jaksa Agung, Darmono, mengaku tak berwenang mengambil putusan karena bukan pejabat definitif.

Ihwal kriteria Jaksa Agung, Refli mengatakan, sang calon harus orang yang memiliki kredibilitas, berwibawa, dan mampu memimpin. Perdebatan tentang latar belakang Jaksa Agung bukan lagi soal penting. "Kalau tidak memiliki modal itu, bisa dikadalin oleh orang dalam yang sudah berpengalaman," ujarnya. Jaksa Agung juga harus bisa mengembalikan kepercayaan institusi yang sudah tenggelam.

Juru bicara kepresidenan Julian Aldrin Pasha menegaskan, Presiden Yudhoyono masih menimbang calon yang dianggap tepat menduduki posisi tersebut. Sampai sejauh ini, apa yang dilakukan Presiden masih sesuai dengan prosedur.

Ia juga membantah anggapan bahwa Presiden Yudhoyono lamban mengambil keputusan. Menurut dia, Presiden sedang melakukan seleksi calon Jaksa Agung. Ia juga enggan menyebutkan nama yang diduga bakal menduduki posisi ini. "Belum ada informasi yang bisa disampaikan soal itu," ujarnya. EKO ARI WIBOWO
 
Sumber: Koran Tempo, 25 Oktober 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan