Jaksa Agung Baru,Harapan Baru?
Digantinya Abdul Rahman Saleh sebagai jaksa agung oleh Hendarman Supanji dalam reshuffle kabinet cukup mengejutkan.
Dalam pemberitaan media dan berbagai forum diskusi sebelum reshuffle, tidak ada kabar posisi Jaksa Agung termasuk yang akan dikocok ulang. Apalagi, secara umum dibandingkan jaksa agung pada zaman pemerintahan sebelumnya,Abdul Rahman Saleh bisa dibilang lebih serius dalam memberantas korupsi.Abdul Rahman Saleh sendiri sebelumnya juga dikenal sebagai sosok yang berintegritas dan menaruh perhatian besar dalam pemberantasan korupsi.
Namun, meskipun ada sejumlah kemajuan dalam pemberantasan korupsi di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, ada beberapa hal yang perlu dikaji secara kritis. Pertama, Abdul Rahman Saleh menghentikan penuntutan kasus korupsi yang melibatkan mantan Presiden Soeharto dengan alasan yang bersangkutan sakit. Putusan itu sangat kontroversial karena kontradiktif dengan semangat pemberantasan korupsi yang menjadi program utama pemerintahan SBY.
Dihentikannya penuntutan terhadap mantan orang nomor satu yang terlibat dalam banyak korupsi dipandang menunjukkan diskriminasi dalam penegakan hukum. Kedua, Abdul Rahman Saleh juga dianggap tidak mampu menuntaskan dugaan kasus korupsi BLBI yang melibatkan banyak konglomerat. Meskipun Jaksa Agung berdalih adanya putusan menghentikan tuntutan pidana bagi debitor yang telah mengembalikan utangnya, kebijakan ini juga menguatkan tudingan tebang pilih.
Ditambah lagi pengusutan sejumlah kasus korupsi yang melibatkan mantan menteri pada era Presiden Megawati, Jaksa Agung pun menjadi bulan-bulanan kritik. Ketiga, Jaksa Agung juga belum mampu melakukan koordinasi dan supervisi yang efektif dalam kasus korupsi di daerah. Berdasarkan catatan ICW,pada 2002