Jakgung Minta Usut Terus Kasus Korupsi; Tak Gentar setelah Gedung Kejati NTB Dirusak Massa

Aksi perusakan gedung Kejati NTB dua hari lalu oleh ratusan massa mendapat perhatian serius Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh. Arman, panggilan akrab jaksa agung, menginstruksikan agar seluruh jajaran kejaksaan di daerah meningkatkan kewaspadaannya menghadapi teror terkait penanganan sebuah perkara korupsi.

Yang terpenting lagi, Arman meminta agar anak buahnya tak patah arang menangani perkara korupsi pejabat di daerah menyusul meningkatnya teror tersebut. Pak JA (Jaksa Agung) berharap beberapa kasus teror terhadap aparat kejaksaan tidak menyurutkan penanganan kasus korupsi di daerah. Penanganan perkara harus jalan terus hingga pengadilan, tegas Kapuspenkum RJ Soehandoyo dalam jumpa pers di lantai VI Gedung Kejagung Jakarta kemarin.

Selain mengingatkan agar tidak kendor semangat memberantas korupsi, lanjut Soehandoyo, Jaksa Agung juga meminta agar pejabat di daerah tidak mempermainkan perkara demi kepentingan pribadi yang ujung-ujungnya memicu teror. Alasannya, tidak tertutup teror aparat kejaksaan disebabkan perlakuan diskriminasi yang sekadar untuk motif jual beli perkara. Hal-hal seperti itu harus dihindari, jelas jaksa yang pernah menjebloskan para anggota DPRD Sumatera Barat ke sel tahanan ini.

Menurut Soehandoyo, Jaksa Agung memberi perhatian terhadap jaminan keamanan para jaksa yang bertugas di daerah konflik. Selain agar makin ditingkatkan koordinasi dengan aparat kepolisian, kejaksaan bakal menambah peralatan pertahanan diri terhadap para jaksa. Yakni, bakal membekali senjata api secara selektif terhadap aparat kejaksaan.

Senjata (api) memang terbatas. Tidak semua dapat menggunakannya, tetapi akan dipersenjatai secara selektif, jelas Soehandoyo. Jaksa yang mendapat prioritas adalah mereka yang bertugas menangani kasus korupsi, SARA, separatis, dan kasus teroris.

Bagi jaksa yang dirasa tugasnya tidak terlalu berisiko tetapi merasa ada teror, kata Soehandoyo, Jaksa Agung menyilahkan agar mereka melengkapi diri dengan senjata api non-dinas. Caranya bisa membeli atau menyewa, tegas Soehandoyo. Yang penting, jaksa tersebut sudah memenuhi persyaratan uji kelayakan memiliki senpi seperti disyaratkan kepolisian.

Soehandoyo juga membeber perkembangan terakhir kasus perusakan gedung Kejati NTB. Menurut Soehandoyo, Jaksa Agung meminta kepala Kejati NTB mengirim laporan tertulis kronologis peristiwa tersebut. JA selama ini hanya mengetahui dari laporan lisan Kajati saat melantik pejabat di Jawa Timur, ujar Soehandoyo.

Dari laporan lisan, Kepala Kejati NTB melaporkan bahwa kasus perusakan terkait penanganan korupsi seorang pejabat dan mantan pejabat di NTB. Saat kejadian, lanjut Soehandoyo, Kejati NTB sedang mengikuti rapat muspida di Pemprov NTB. Nah, menurut laporan anak buahnya, sekitar 20 truk penuh muatan orang tak dikenal tiba-tiba menyerbu gedung Kejati NTB. (agm)

Sumber: Jawa Pos, 30 Maret 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan