Jadwal Pemeriksaan Boediono-Sri Mulyani Ditentukan Senin Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi belum menentukan waktu pemeriksaan Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam kaitan dengan kasus Bank Century. Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan lembaganya baru memutuskan jadwal pemeriksaan terhadap dua pejabat negara itu dalam rapat pimpinan KPK pada Senin ini. "Keputusan itu termasuk di mana mereka akan dimintai keterangan," kata Johan saat dihubungi kemarin.

Dia menjelaskan, waktu pemeriksaan tersebut akan disesuaikan dengan jadwal Boediono dan Sri Mulyani. KPK, kata dia, masih mencari waktu yang tepat untuk meminta keterangan mereka. Saat didesak soal kepastian pemeriksaan pada pekan depan, Johan kembali menegaskan, "Belum tahu. Tergantung hasil rapat pimpinan."

Kasus Century masih dalam penyelidikan KPK. Komisi antikorupsi telah memeriksa lebih dari 60 orang yang dianggap mengetahui proses penyelamatan Century, di antaranya para Deputi Gubernur Bank Indonesia. Sejauh ini KPK belum pernah meminta keterangan kepada Boediono dan Sri Mulyani, yang saat Century diselamatkan masing-masing menjabat anggota dan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Keduanya dianggap mengetahui proses penyelamatan Century karena penyelamatan bank sakit itu diputuskan oleh KSSK.

Adapun Yopie Hidayat, juru bicara Wakil Presiden Boediono, mengatakan Boediono, selaku Gubernur Bank Indonesia saat itu, menyatakan siap memberikan keterangan ke KPK berkaitan dengan kasus Bank Century. Namun Yopie menyatakan hingga kini belum ada pemberitahuan dari KPK soal rencana pemeriksaan tersebut. "Kami belum ada informasi. Kami bersikap menunggu saja," kata Yopie saat dihubungi kemarin.

Yopie menegaskan, belum ada surat dari KPK soal rencana pemeriksaan. Dia juga mengatakan Boediono tidak melakukan persiapan khusus untuk memberikan keterangan ke KPK. Perihal prosedur dan tempat pemeriksaan, Yopie juga mengatakan belum mengetahui apakah Boediono diperiksa di KPK atau KPK yang mendatangi Istana Wakil Presiden. "Prosedurnya, tunggu saja dulu," katanya. ANTON SEPTIAN | GUSTIDHA BUDIARTIE | EKO ARI WIBOWO
 
Sumber: Koran Tempo, 26 April 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan