Isu Korupsi Masih Elitis Bagi Rakyat NTT

Korupsi masih menjadi isu elite di kalangan masyarakat kelas bawah. Hal ini disebabkan kurangnya pengetahuan atas akibat dari korupsi. Padahal masyarakat merupakan korban yang akan menerima imbas secara turun temurun dari praktik korupsi. Tidak terkecuali dengan masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT), daerah kepulauan yang memiliki banyak sumberdaya alam yang seharusnya menjadi aset daerah dalam mensejahterahkan masyarakat di sana. Namun,  sumber daya alam justru menjadi lahan korupsi yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab.

Iya, isu Korupsi masih menjadi isu minor bagi masyarakat NTT. Hal ini tidak dapat dipungkiri, gerakan masyarakat sipil juga masih sangat mini dalam memberikan pendidikan penyadaran akan bahaya korupsi. Oleh karena itu, isu korupsi juga belum sampai mendarah daging merasuk dalam diri setiap masyarakat di Indonesia termasuk masyarakat NTT.

Hal tersebut dikatakan Koordinator Program Bengkel Appek NTT Umparu Rangga. Berikut adalah wawancara antikorupsi. org dengan Umparu sebagai gambaran untuk mengetahui permasalahan korupsi yang terjadi di NTT.


Bagaimana kondisi gerakan masyarakat sipil di NTT ?

Gerakan masyarakat sipil di NTT terkait korupsi memang berjalan, salah satunya Bengkel Appek. Namun terkait dengan pendekatan dan pendidikan kepada masyarakat memang belum berjalan maksimal. Salah satu kendalanya kurangnya kesadaran di dalam diri masyarakat akan bahaya korupsi yang berdampak turun temurun, ditambah dengan kepuasan diri gerakan masyarakat sipil akan adanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini.


Bagaimana upaya Bengkel Appek melakukan penyadaran korupsi kepada masyarakat?

Bengkel Appek merupakan gerakan masyarakat sipil yang hanya berpusat di Kupang. Sedangkan luasnya daerah NTT meliputi daerah kepulauan tentu menjadi kendala yang tidak bisa dielakan. Keterbatasan sumberdaya manusia juga menjadi kendala untuk Bengkel Appek melakukan advokasi kasus-kasus korupsi yang terjadi di NTT. Namun dengan upaya keras, proses penyadaran kepada masyarakat terus dilakukan seperti pengungkapan kasus, pelaporan kasus, pendampingan dan advokasi. Itu semua dilakuakan hanya sebatas pada gerakan litigasi agar masyarakat mengetahui hak-hak sebagai warga negara.


Kasus korupsi apa saja yang terjadi di NTT yang masuk pantauan Bengkel Appek?

Dalam dua tahun terakhir banyak kasus korupsi terjadi di NTT seperti terseretnya 40 orang dalam kasus korupsi tambang, kasus korupsi pengadaan barang berupa motor senilai Rp 3,2 miliar yang dilakukan Bupati Sumba. Ada lagi kasus korupsi pengadaan alat-alat sekolah. Dari catatan yang dimiliki Bengkel Appek di 2013 terdapat 28 kasus, dimana 17 kasus di antaranya telah dilaporkan ke kepolisian. Pada 2015 terdapat 91 kasus, 25 kasus di antaranya sudah tertangani dan 66 kasus di antaranya belum dapat diselesaikan. Sedangkan fase Januari sampai Mei 2015 terdapat 74 kasus korupsi yang belum ada titik terangnya.


Bagaimana pandangan anda tentang gerakan antikorupsi yang dilakukan civil society saat ini?

Keadaan 'nyaman’ menghilangkan greget aktivis antikorupsi, memang tidak semua tetapi gerakan pemberantasan antikorupsi tidak bisa hanya dilakukan hanya segelintir orang saja. Kurangnya kesadaran di dalam diri akan bahaya dampak virus korupsi juga belum menjadi masalah bersama. Korupsi masih terdengar maskulin dan tidak bisa masuk ke dalam pendengaran masyarakat bawah, padahal imbasnya langsung mengenai mereka.

Apa yang harus diperkuat gerakan antikorupsi di kalangan civil society? Masyakat sipil harus bahu membahu melakukan pendidikan antikorupsi. Hal tersebut menjadi kunci awal gerakan pemberantasan korupsi. Hal itu harus dilakukan dari diri sendiri yang berujung pada kesadaran yang dapat mempengaruhi masyarakat lainnya agar lebih jujur, adil, dan bersih. Jika dalam diri sudah mengalir darah antikorupsi, maka korupsi yang terjadi dapat diminimalisir.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan