IPW Desak BPK Audit Proyek Cikeas

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) didesak segera mengaudit proyek pembangunan Pusat Pelatihan Multifungsi Mabes Polri di Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Proyek itu dinilai menghambur-hamburkan anggaran pendapatan belanja negara (APBN).

Menurut Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane, BPK harus segera mengaudit proyek tersebut. Sebab, proyek yang menggunakan dana APBN itu terbengkalai dan terancam longsor. Jadi, proyek itu mubazir, ujar Neta kemarin.

Dari investigasi IPW, Pusat Pelatihan Multifungsi tersebut sejak 1 Juli 2005 belum pernah digunakan dan terkesan ditelantarkan. Bahkan, tidak ada satu pun petugas kepolisian yang merawat dan menjaga tempat tersebut. Proyek yang menghabiskan uang negara Rp 53 miliar itu dibiarkan telantar, katanya.

Menurut dia, sikap Mabes Polri yang menelantarkan Pusat Pelatihan Multifungsi itu patut disayangkan. Sebab, proyek tersebut menghabiskan dana miliaran rupiah. Dengan rincian, dana APBN sebesar Rp 20 miliar, Induk Koperasi Polri (Inkopol) Rp 15 miliar, dan swadaya masyarakat Rp 18 miliar.

Selama ini Polri selalu mengeluh kekurangan dana yang mengakibatkan tidak maksimalnya pelayanan yang diberikan apara kepolisian kepada masyarakat, ujarnya.

Tidak hanya itu. Menurut dia, penelantaran itu juga bertentangan dengan upaya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang meminta aparat pemerintah dan masyarakat Indonesia untuk berhemat.

Areal Pusat Pelatihan Polri di Cikeas terdiri atas lima bangunan. Yaitu, auditorium pertemuan, joglo, gerbang makam kehormatan, dan gerbang makam pemuliaan. Pemakaman pemuliaan baru diisi sembilan jenazah dan makam kehormatan baru lima anggota polisi, ujarnya.

Sementara itu, Kepala Subbagian Humas BPK Gunarwanto saat dihubungi Jawa Pos kemarin mengatakan, dirinya mempersilakan IPW mengajukan temuan-temuan tersebut ke BPK agar segera dapat dipelajari. Apabila memang ditemukan penyimpangan, kami segera melakukan audit, ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa BPK akan memprioritaskan usul-usul yang menyangkut korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Itu sudah menjadi program di BPK, tegasnya.

Apabila telah dilaporkan, kata dia, temuan tersebut akan ditangani Anggota Pembina Satu yang membidangi pemeriksaan, pertahanan, dan keamanan TNI. (yog)

Sumber: Jawa Pos, 21 November 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan