Investigasi Internal MK; Hakim Konstitusi Ragukan Obyektivitas Refly Harun

Hakim konstitusi Akil Mochtar meragukan obyektivitas Refly Harun sebagai ketua tim investigasi internal untuk menyelidiki dugaan adanya mafia kasus di tubuh Mahkamah Konstitusi. Selain sebagai pengamat, Refly terkadang juga berperan sebagai kuasa hukum pihak-pihak yang beperkara, termasuk perkara sengketa pemilu kepala daerah.

”Satu hal yang sangat saya sayangkan bahwa dia itu menjadi pihak dalam proses yang dia nilai sendiri. Dalam proses pilkada, dia, kan, menjadi pihak yang mewakili pemohon maupun termohon. Jadi bagaimana mau obyektif nanti? Artinya, ada subyektivitas,” ujar Akil, Rabu (3/11).

Saat ditegaskan apakah mungkin mafia kasus yang dimaksud Refly adalah dalam perkara yang dia tangani, Akil menjawab, ”Mungkin. Itu yang saya bilang. Tetapi, kalau dia tidak menjadi pihak, itu lain lagi soalnya. Tetapi, dia itu, kan, menjadi salah satu pihak, bisa saja ada kaitannya dengan perkara yang dia tangani.”

Meskipun demikian, Akil siap diperiksa sepanjang pemeriksaan umum guna mengungkapkan kemungkinan praktik mafia kasus di MK. Namun, katanya, jika temuan tersebut sudah mengarah pada kesimpulan bahwa hal itu benar-benar terjadi, MK harus membentuk majelis kehormatan hakim. Bukan tim investigasi yang akan mengadili, melainkan majelis kehormatan hakim.

”Tetapi, kalau, misalnya, sudah mengarah pada personal, harus jelas dulu. Sebab, dalam UU MK disebutkan, pemeriksaan terhadap hakim hanya dapat dilakukan setelah ada izin tertulis dari Presiden dan Jaksa Agung,” kata Akil.

Sementara itu, hakim konstitusi Hamdan Zoelva pun mengaku siap diperiksa oleh Refly Harun. Ketua MK Mahfud MD sebelumnya juga menegaskan kesiapannya. Bahkan, ia meminta agar Refly memeriksanya untuk pertama kali.

Kerja sama dengan KPK
Wakil Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho menilai, kerja tim investigasi akan sulit jika tidak didukung internal MK dan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Emerson menyarankan agar MK segera menggandeng KPK untuk menguak dugaan praktik mafia dalam persidangan MK. (ana)
Sumber: Kompas, 4 November 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan