Instruksi Presiden Terkait Century

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam Sidang Kabinet Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Senin (17/1), mengeluarkan empat instruksi untuk penuntasan kasus hukum Bank Century.

Penuntasan kasus hukum Bank Century itu merupakan salah satu agenda utama sidang kabinet terbatas yang berlangsung di Kantor Kepresidenan, Kompleks Istana, Jakarta.

”Pertama, saya menginstruksikan untuk menuntaskan semua kegiatan guna merespons hasil panitia angket DPR tentang Bank Century,” katanya.

”Kedua, saya memerintahkan untuk menuntaskan berbagai regulasi dan mekanisme kerja di jajaran pemerintah, utamanya di wilayah Kementerian Keuangan, sesuai dengan rekomendasi DPR,” lanjutnya. Presiden memerintahkan, hal yang sama juga dilakukan di jajaran Bank Indonesia.

Instruksi ketiga, Presiden memerintahkan aparat penegak hukum di bawahnya untuk terus mengupayakan dan menuntaskan pengembalian aset Bank Century yang diduga dibawa ke luar negeri. ”Jika diperlukan, saya meminta disiapkan surat presiden kepada kepala pemerintahan negara itu agar terwujud kerja sama yang baik sesuai dengan konvensi PBB,” katanya.

Terkait pengembalian aset itu, Presiden juga meminta tim pengembalian aset Bank Century diperkuat. ”Jika diperlukan, diperkuat ahli atau konsultan yang mengerti seluk-beluk masalah ini di negara yang bersangkutan agar pengembalian aset benar-benar berhasil,” katanya.

Terakhir, Presiden juga menginstruksikan jajarannya untuk menjelaskan secara berkala dan efektif kepada masyarakat apa saja yang dilakukan kejaksaan, kepolisian, dan Kementerian Keuangan dalam menindaklanjuti rekomendasi panitia angket DPR.

Presiden juga menyinggung mengenai sisi korupsi yang disebut dalam hasil panitia angket DPR, yang kini tengah ditangani KPK. ”Saya berharap KPK, apabila dugaan korupsi ini memang ditemukan, bisa menjelaskan secara gamblang kepada masyarakat luas. Demikian juga apabila tidak ditemukan dugaan korupsi itu,” katanya.

”Jangan biarkan masyarakat bertanya-tanya tentang apa yang dilakukan negara, dalam hal ini pemerintah maupun unsur-unsur nonpemerintah,” imbuhnya.

Aset Bank Century
Sementara itu, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengakui ada beberapa negara yang kurang kooperatif memberikan data terkait dengan aset-aset Bank Century yang masih tersimpan di luar negeri.

Oleh sebab itu, kata Agus, Presiden menegaskan akan menggunakan posisinya untuk berkomunikasi langsung dengan para pemimpin negara yang mempersulit itu. ”Kalau itu dilakukan, mudah-mudahan penjelasan Presiden akan mempermudah pengejaran aset-aset Bank Century sebab cukup banyak asetnya di beberapa negara itu,” ujar Agus saat ditanya pers.

Agus menyatakan, nilai aset yang harus dikejar dari harta kekayaan mantan pemilik Bank Century cukup besar. Akan tetapi, ia tidak menyebutkan jumlahnya. (why/har)

Sumber: Kompas, 18 Januari 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan