Identitas Tunggal untuk Basmi Korupsi
Taufiq Effendi yakin tahun depan kartu identitas tunggal sudah berlaku.
Salah satu anggota Dewan Pengurus Indonesian Corruption Watch Teten Masduki mendukung langkah pemerintah untuk lebih cepat menerapkan kartu identitas tunggal. Kebijakan itu bisa membantu pembasmian korupsi.
Seharusnya itu sudah dari dulu dilakukan pemerintah, kata Teten kemarin di Jakarta. Dia yakin sistem itu dapat menangkal segala jenis kejahatan yang menggunakan kartu identitas.
Jika data identitas seseorang benar-benar terintegrasi, upaya pejabat yang mengalihkan kepemilikan kekayaan, yang mungkin didapat dari korupsi, menurut Teten, akan gampang ditelusuri.
Contoh lainnya, penyetoran dana partai yang biasanya menggunakan kartu tanda penduduk fiktif akan sulit dilakukan lagi. Terorisme pun akan mudah ditelusuri pelakunya. Sensus juga tidak diperlukan lagi, kata Teten.
Namun, mantan aktivis Lembaga Bantuan Hukum itu menyadari, tak mudah mewujudkan sistem itu menjadi kenyataan. Apalagi sistem birokrasi saat ini belum baik. Bisa sampai lima tahun ke depan di seluruh Indonesia, ujarnya.
Tapi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi yakin sistem itu sudah bisa dijalankan pada 2007. Sebelumnya, pemerintah mentargetkan sistem ini akan diberlakukan pada 2009.
Hingga saat ini, setidaknya ada 28 jenis nomor identitas unik yang berbeda, yang dipakai sejumlah instansi. Nomor itu antara lain untuk kartu tanda penduduk, kartu keluarga, paspor, surat izin mengemudi, nomor obyek pajak, akta kelahiran, serta nomor tagihan listrik, telepon, dan air. Banyaknya nomor itu membuat sistem birokrasi tidak efisien.
Nantinya akan dibangun sebuah gudang data nasional terpadu. Sehingga setiap instansi dapat dengan mudah melacak seluruh informasi tentang seseorang, dengan mengakses gudang data itu. MARIA ULFAH | REZA MAULANA
Sumber: Koran tempo, 24 Januari 2006
---------------------
Kami Hanya Menciptakan Ide
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara adalah instansi pemerintah yang getol memasyarakatkan pentingnya penggunaan kartu identitas tunggal.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara adalah instansi pemerintah yang getol memasyarakatkan pentingnya penggunaan kartu identitas tunggal. Kartu ini, menurut Taufiq Effendi, pemimpin di kementerian itu, akan membantu peningkatan layanan kepada publik karena memangkas jalur birokrasi. Selain itu, kartu identitas tunggal itu akan membantu upaya pemberantasan korupsi.
Seseorang tidak bisa menyembunyikan hak miliknya lagi (jika ada kartu identitas tunggal), ujarnya kepada Tempo akhir pekan lalu di Jakarta, memberi contoh. Berikut ini petikan wawancara dengannya.
Anda yakin kartu identitas tunggal (single identification number/SIN) bisa membantu pemberantasan korupsi?
Kartu identitas tunggal adalah bagian dari lima langkah pemberantasan korupsi di negeri ini. Yang pertama, keinginan yang sungguh-sungguh dari pemerintah. Alhamdulillah, sudah terwujud dengan Instruksi Presiden Nomor 5/2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi. Kedua, terwujudnya kartu identitas tunggal. Ketiga, pembentukan e-government. Penerapan teknologi informasi dalam kerja pemerintah. Kalau misalnya ada tender suatu proyek, tak perlu datang, tapi bisa lewat jaringan Internet.
Keempat, pembenahan peraturan perundangan. Saat ini masih terdapat 1.400-an undang-undang, dan 4.000-an peraturan daerah yang tumpang-tindih. Kelima, pembenahan criminal justice system. Yang terakhir ini menjadi beban tugas Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Jadi lima langkah ini sangat dominan.
Apa latar belakang pembentukan lima langkah itu?
Korupsi terjadi karena dua hal. Pertama, karena niat. Niat muncul karena pengaruh keluarga, pendidikan, baik umum maupun agama, dan lingkungan.
Kedua adalah kesempatan. Nah, soal kesempatan ini yang menjadi tugas utama kementerian kami untuk meminimalkannya, yakni dengan membangun suatu sistem, baik berupa pengaturan kelembagaan, ketatalaksanaan, sumber daya manusia, maupun budaya kerja, serta didukung oleh pemanfaatan sebesar-besarnya kemajuan teknologi. Soal teknologi inilah kami memprogram nomor tunggal.
Maksudnya program kartu tanda penduduk tunggal?
Nanti dulu. KTP hanya bicara soal domisili. Kartu identitas tunggal berbeda. Satu orang hanya punya satu nomor. Aturannya, satu orang memiliki satu KTP. Tapi kita tahu, banyak orang memiliki lebih dari satu KTP, karena memiliki dua tempat tinggal atau dua keluarga. Hal itu bisa diatasi dengan kartu identitas tunggal.
Bagaimana pelaksanaannya?
Itu domain Departemen Dalam Negeri. Alasannya, departemen ini yang mengatur hal-hal tentang kependudukan. Adapun kami hanya (bertugas) menciptakan ide. Seperti juga ide lain dalam pemberantasan korupsi, yakni pembentukan e-government, domainnya ada di tangan Departemen Komunikasi dan Informasi. Lalu penataan perundangan dan pembenahan sistem peradilan menjadi tugas Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Untuk program kartu identitas tunggal, saya yakin dapat direalisasi pada 2007.
Mengapa?
Kartu identitas tunggal atau SIN itu telah diujicobakan di tiga instansi pemerintah, yaitu yang menangani kependudukan, Imigrasi, dan pajak. Uji cobanya cukup bagus. Sebentar lagi akan diujicobakan di Badan Kepegawaian Negara. Jadi pencanangannya untuk tingkat nasional tinggal menunggu waktu. Tapi itu sudah bukan bidang saya lagi. Saya hanya memprakarsai.
Karena itu, Anda yakin kartu identitas tunggal dapat membantu pemberantasan korupsi?
Begini, apabila hal itu terjadi, seseorang tidak bisa menyembunyikan hak miliknya. Kalau seseorang mau membeli tanah, mesti menyebutkan SIN-nya. Kalau mau membuka deposito, mesti menyebutkan SIN-nya. Kalau pakai KTP, kan bisa berbohong. Bikin kartu kredit, kasih saja KTP palsu. Terus kabur meninggalkan utang. Lalu masalah cek kosong juga bisa diberantas. Kemudian kejahatan kartu kredit jadi sulit dilakukan. Dengan SIN, data jumlah penduduk menjadi lebih akurat, sehingga menjelang pemilihan umum tidak perlu ada pencacahan jiwa lagi. Selain itu, kegiatan-kegiatan lain, seperti pembagian beras untuk rakyat miskin, jadi lebih mudah.
Manfaat lain?
Kalau kita punya utang di Bank Dunia, mereka akan memberikan bunga yang tinggi karena level risiko kita tinggi. Level risiko itu ada hitung-hitungannya sendiri, misalnya tingkat korupsi. Maka dengan SIN ini, pinjaman ke luar negeri akan jadi lebih murah. Harga produk kita di luar negeri juga akan jadi lebih kompetitif. REZA MAULANA