ICW Pantau Proses Tender

Koordinator Divisi Politik ICW Fahmy Badoh khawatir bila bisnis pejabat tidak dibatasi, maka akan terjadi penyalahgunaan kekuasaaan untuk kepentingan ekonomi. Terutama penyalahgunaan anggaran APBN maupun APBD untuk bisnis mereka maupun kroni-kroninya.

Peluang ini terbuka. Dimulai dari sumbangan pengusaha kepada calon presiden dan cawapres serta parpol pada pemilu lalu yang sangat besar, kata Fahmy.

Sumbangan ini, lanjut dia, bisa memberikan pengaruh terhadap kebijakan parpol maupun kader partai di birokrasi seperti menteri dan di DPR RI. Sumbangan pemilu itu investasi politik yang berpengaruh negatif. Konsesinya bisnis pengusaha yang menyumbang dilindungi dan mendapatkan proteksi politik, ucap Fahmy.

Selain itu, kata dia, pejabat yang berbisnis bisa menggunakan pengaruhnya untuk mendapatkan proyek-proyek pemerintah, baik yang bersumber dari dana APBN maupun APBD. Bila hal ini terjadi, maka sangat berbahaya. Bila perselingkuhan politik sudah terjalin sejak awal, pengusaha bisa mempengaruhi untuk mengubah anggaran ataupun mendapatkan proyek, tegasnya.

Untuk membuktikan adanya permainan proyek dari sikap dwi fungsi pejabat serta permainan pengusaha, ICW kini menunggu proyek-proyek baru tersebut diimplementasikan. Kita menunggu proses tender, apakah ada kecurangan dalam kebijakan, ucapnya.

Dibeberkan Luky, pada pemilu lalu sejumlah partai politik mendapatkan sumbangan dari perusahaan di antaranya, PBR (Partai Bintang Reformasi) sebesar Rp 1.059.550.000. PSI sebesar Rp 1.840.000.000 , Partai Golkar, Rp 25.431.092.600, Partai Demokrat, Rp 1.365.000.000, Partai Patriot, Rp 275.000.000, PAN, Rp 3.341.000.000, PKPI, Rp 50.000.000, PKS Rp 46, 308.000, PDIP, Rp 90.000.000.

Sedangkan sumbangan perusahaan terhadap pasangan capres-cawapres pada Pemilu 2004 lalu, Wiranto-Gus Soleh sebesar Rp 12 miliar, Mega-Hasyim sebesar Rp 70 miliar, Amien-Siswono sebesar Rp 2 miliar, SBY-Kalla sebesar Rp 36 miliar dan Hamzah Agum, sebesar Rp 8 miliar.

Sumbangan pemilu dan Capres-Cawapres ini merupakan pintu masuk bagi pengusaha atau perusahaan ke lingkaran legislatif maupun birokrat. Kita kuatirkan ada sikap balas jasa berupa lisensi, konsesi dan proyek ataupun membuat kebijakan-kebijakan yang berpihak serta menguntungkan lingkaran mereka saja, ucapnya. (dek)

Sumber: Jawa Pos, 24 November 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan