ICW: Banyak Penyimpangan dalam Penyaluran Bantuan BOS

Pemerintah akan memperbaiki mekanisme sosialisasi dan pengawasan.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan banyak penyimpangan dalam penyaluran dana bantuan biaya operasional sekolah (BOS). Temuan tersebut diperoleh setelah ICW melakukan survei terhadap 1.400 orang tua murid di Jakarta, Semarang, Garut, dan Kupang dari Agustus hingga September lalu.

Penyimpangan tersebut terlihat dari maraknya pungutan terhadap orang tua murid, meski setelah dana BOS turun. Maraknya pungutan itu disebabkan oleh ketidaktahuan orang tua tentang BOS, Wakil Koordinator ICW Lucky Djani menjelaskan kepada wartawan di Jakarta kemarin.

Hasil survei ICW menunjukkan, 64,3 persen responden tidak mengetahui adanya bantuan BOS. Dari sisa 35,7 persen yang mengetahui, ternyata lebih dari separuhnya tidak tahu berapa besar dana BOS yang diterima sekolah.

Lucky menduga ketidaktahuan orang tua tersebut dimanfaatkan oleh pihak sekolah untuk memungut biaya dari siswa dan menambah pos biaya baru di luar biaya yang ditutup oleh BOS. Dugaan tersebut menguat karena survei ICW menunjukkan, orang tua murid tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja sekolah.

Menurut perhitungan ICW, pungutan terhadap orang tua murid dalam setahun mencapai Rp 1,5 juta. Pungutan tersebut di antaranya uang buku paket dan lembar kerja siswa, uang study tour, uang olahraga, uang bangunan, serta uang komite sekolah yang sebetulnya sudah termasuk dalam dana BOS.

Sebetulnya, kata Lucky, arah kebijakan BOS sudah tepat. Tapi ke depan, perlu ada perbaikan, terutama masalah sosialisasi kepada orang tua. ICW juga mengusulkan agar pemerintah menanggung semua biaya operasional sekolah sehingga sekolah menjadi gratis.

Menanggapi temuan tersebut, Sekretaris Jenderal Departemen Pendidikan Nasional Dodi Nandika mengatakan bahwa pihaknya akan memperbaiki mekanisme sosialisasi dan pengawasan penyaluran BOS. Ini memang tahun pertama dan banyak yang harus kami perbaiki, ujarnya.

Menurut Dodi, perbaikan sosialisasi sangat penting karena, menurut dia, masih banyak pungutan di sekolah ini akibat ketidakpahaman kepala sekolah dan guru. Namun, jika pungutan tersebut merupakan penyimpangan prosedur, kata dia, ke depan akan ada mekanisme sanksi.

Dodi juga mengatakan, Departemen Pendidikan Nasional akan membuat mekanisme pengaduan masyarakat terhadap penyimpangan penyaluran BOS. Selain itu, dia melanjutkan, juga akan ada penghargaan pada sekolah yang bisa mengelola BOS dengan baik. OKTAMANDJAYA WIGUNA

Sumber: Koran Tempo, 28 Oktober 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan