ICW Ajak Masyarakat Pantau Anggaran Pendidikan [20/08/04]

Indonesian Corruption Watch (ICW) saat ini tengah mengembangkan metode yang mengajak masyarakat untuk dapat memantau dan mengawasi sekolah secara langsung. Pihak ICW bahkan telah melakukan studi banding ke India yang telah berhasil melaksanakan sistem pengawasan pendidikan tersebut.

Berdasarkan keterangan Koordinator ICW Teten Masduki yang ditemui PR, Kamis (19/8), semua upaya yang dilakukan ICW tersebut berangkat dari dampak korupsi pendidikan yang secara langsung terasa pada masyarakat. Dampak korupsi di pendidikan ini bahkan dapat menghancurkan satu generasi di suatu bangsa. Teten menilai kasus korupsi pendidikan di Indonesia ini terlihat merata dan hampir terjadi di setiap daerah.

Dalam era demokrasi ini, masyarakat memiliki hak untuk dapat mengontrol langsung sekolah yang ada di tempatnya. Masalahnya, masyarakat sekarang tidak memiliki metode dalam pengawasan sekolah tersebut. Makanya kita berusaha menyosialisasikan metode record card system (RCS) yang akan digunakan masyarakat untuk menilai kinerja sekolah, jelas Teten yang ditemui saat Pelatihan Penelitian dan Advokasi RCS di LEC Garut.

Dikatakan, sistem RCS yang berupa kartu yang dipegang masyarakat dan memberikan informasi kepuasan layanan publik ini sebenarnya bisa dilakukan tak hanya untuk dunia pendidikan. Selain itu, bisa digunakan untuk mendorong masyarakat dan menguji atau melakukan perbaikan dalam kebijakan pendidikan yang ada. Intinya yang akan kita lakukan yaitu untuk membanguan system governance education atau tata kelola pendidikan yang akuntabel, papar Teten.

Tuntutan akuntabilitas transparansi pengelolaan sekolah ke depan dirasa Teten akan menjadi sebuah tuntutan masyarakat. Sejauh ini sebagian sekolah saat ini tidak ada yang diaudit atau memberikan laporan kepada masyarakat hingga sistem seperti ini mendesak untuk diterapkan.

Berkaitan dengan adanya Komite Sekolah yang sekarang ini terdapat di setiap sekolah, menurut Teten tidak efektif. Konsep Komite Sekolah sebenarnya memliki konsep dasar yang melibatkan partisipasi masyarakat dalam berbagai hal.

Akan tetapi, pelaksanaannya ternyata tidak jauh berbeda dengan perilaku BP3 di masa lalu yang menjadi bagian dalam rezim korupsi dalam pendidikan. ICW akan berusaha mendorong pada konsep masyarakat adalah yang paling berkepentingan dalam kualitas sekolah.

Ekonomi yang berbasis pada sumber daya alam sudah menipis. Jika Indonesia belum mampu membangun sumber daya manusia yang berkualitas salah satunya dengan membangun kualitas pendidikan, kita akan tertinggal jauh oleh berbagai negara yang telah melangkah lebih dahulu, tuturnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan Sekjen Garut Governance Watch (G2W) Agus Sugandhi, Garut saat ini menjadi salah satu percontohan penerapan penerapan metode RCS ini. Beberapa daerah lain seperti Solo juga dilaksanakan pelatihan yang serupa.

Kasus korupsi pendidikan di Garut kita nilai cukup mengkhawatirkan. Untuk tahun 2003 lalu saja, sekira 30% dana pendidikan di Garut bocor, tegas Agus. Sementara untuk anggaran pendidikan 2004 ini, APBD Kab. Garut hanya menganggarkan Rp 2,6 miliar dari Rp 600 miliar APBD Garut, sedangkan anggaran pendidikan dari non-APBD mencapai Rp 20,8 miliar. G2W menilai jumlah itu sangat jauh dari apa yang diatur dalam UU yang mengharuskan daerah menganggarkan minimal 20% APBD untuk pendidikan.(A-124)

Sumber: pikiran Rakyat online, 20 Agustus 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan