ICW: Ada Indikasi KPU Kota Depok Korupsi

Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai ada indikasi yang kuat bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok melakukan tindakan korupsi, karena selama proses penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak transparan mengenai pengelolaan keuangannya.

Indikasi ke arah situ sangat kuat karena pengelolaan keuangan tidak transparan, seharusnya publik dapat mengetahui secara jelas kemana dana tersebut dipakai, kata Divisi Investigasi ICW, Ibrahim Fahmi, di Depok, Rabu (8/6).

Menurut Ibrahim, transparansi anggaran pilkada hingga saat ini masih dipertanyakan, karena dokumen anggaran pilkada hingga saat ini masih belum bisa diketahui publik, baik itu pos-posnya maupun besarannya.

Sementara, Arif Nur Alam dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran mengatakan, hal yang sangat krusial ialah menjelang proses kampanye adalah korupsi berbentuk praktik politik uang dan manipulasi dana kampanye.

Aturan mengenai dana kampanye yang terdapat di dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 dan PP Nomor 6 Tahun 2005 masih banyak sekali peluang penyiasatan. Adanya ketidakjelasan mengenai batasan jumlah penyumbang dari pasangan calon dan partai politik pendukung, membuat peluang korupsi sangat terbuka, ungkapnya.

Untuk itu kami menuntut KPU Kota Depok untuk segera membuat dan mensosialisasikan aturan main yang jelas mengenai dana kampanye serta pedoman pelaporan dan audit dana kampanye, tambahnya.

Ia mengatakan, segala kelemahan yang terdapat di dalam ketentuan dana kampanye pilkada dapat menjadi ancaman terhadap pemilu bersih dan jurdil di daerah. Dampak dari pengaturan dana kampanye yang buruk akan juga dirasakan oleh publik di daerah dalam bentuk kebijakan yang buruk.

Sementara itu Direktur Eksekutif, Paguyuban Warga Depok (PWD), Aris Setyo Gunawan, mengatakan persoalan di KPU Kota Depok sudah dari dulu tidak transparan. Ia mencontohkan hilangnya surat suara pada pemilu legislatif dan pemilu presiden yang masih disegel mencapai 70 ton. Seharusnya barang tersebut dilelang dan ada kejelasan kemana uangnya. Seharusnya hasil dari lelang kertas tersebut masuk ke kas anggaran tapi ini tidak ada laporannya, ujar Aris. (Ant/Ima)

Sumber: KCM, Rabu, 08 Juni 2005, 19:57 WIB

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan