HPH Penunggak Besar DR dan PSDH Mulai Bayar [12/07/04]

Hingga awal Juli 2004, hasil pemantauan Indonesia Corruoption Watch (ICW), Greenomics Indonesia, dan WALHI menunjukkan nilai tunggakan Dana Reboisasi (DR) dan Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) tahun 2003 yang telah disetorkan ke Kas Negara tercatat mencapai Rp 642,81 milyar, atau 50,2% dari total tunggakan sebesar Rp 1,28 trilyun. Setoran tersebut berasal dari pembayaran tunggakan oleh HPH/HPHTI/IPK/IPKH di 13 propinsi, yaitu Jambi, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Sulawesi Tenggara, Papua, dan Maluku. Sedikitnya tiga HPH penunggak besar telah mulai membayar tunggakannya, seperti PT. Erna Djuliawati, PT. Sari Bumi Kusuma, dan PT. Timber Dana. Ketiga HPH tersebut tercatat telah menyetorkan tunggakannya sebesar Rp 86,52 milyar.

Selengkapnya Klik di sini untuk download dokumen ini dalam format pdf.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan