Hindari KKN, Pers dan LSM diminta ikut mengontrol

Bupati Belu, Drs. Joachim Lopez, meminta kalangan pers dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) agar ikut berperan melakukan fungsi kontrol terhadap roda pembangunan di Kabupaten Belu. Hal ini untuk menciptakan pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Penegasan Bupati Lopez ini disampaikan saat membacakan nota keuangan atas rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Belu di Gedung DPRD Belu, Senin (26/7). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Belu, Blasius Manek, B.A, ini diikuti semua anggota Dewan dan kalangan eksekutif.

Bupati Lopez menjelaskan, pemerintah sangat menghargai setiap dukungan yang dilakukan Dewan selama ini terhadap pemerintah sehingga proses pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di Belu berjalan kondusif. Meski begitu, pemerintah tetap memperbaiki kinerjanya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Lopez mengatakan, jalannya roda pemerintahan memerlukan kontrol dari semua elemen masyarakat. Kalangan Dewan tetap berperan melakukan kontrol dan pengawasan terhadap program pembangunan, tapi kalangan pers dan LSM juga harus ikut melakukan kontrol.

Dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari KKN, pengawasan harus semakin ditingkatkan. Selama ini aparat pengawas fungsional maupun pengawasan oleh DPRD sudah berjalan. Tapi pemerintah tetap mengharapkan adanya kontrol dari LSM dan media massa maupun masyarakat secara langsung, tegasnya.

Hal ini, kata Lopez, agar setiap aparatur yang dipercaya sebagai pelaksana anggaran, baik pengguna anggaran, panitia anggaran dan panitia pemeriksa memiliki komitmen yang tinggi untuk melaksanakan tugas secara bertanggung jawab.

Harus profesional
Pada bagian lain, Lopez mengatakan, untuk mendukung kegiatan pembangunan di Belu, dibutuhkan kontraktor yang profesional. Para rekanan pelaksana pekerjaan, yakni konsultan perencana, konsultan pengawas dan kontraktor pelaksana, selain memiliki modal dan peralatan, juga harus memiliki tenaga teknis sesuai bidang kerjanya.

Hal ini perlu saya tegaskan karena ke depan pemeriksaan tidak hanya sebatas pada pemeriksaan volume pekerjaan saja tetapi diprioritaskan pada pemeriksaan mutu pekerjaan. Itu artinya, antara kontraktor dengan konsultan pengawas dan perencana harus ikut bertanggung jawab, tegas Lopez. (yon)

Sumber: Pos Kupang, 29 Juli 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan