Hidayat akan Kembalikan Gaji Ke-13

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid akan mengembalikan gaji ke-13 yang diterimanya kepada negara. Bila tak bisa dikembalikan, gaji itu akan disumbangkan kepada rakyat yang membutuhkan.

Mereka (rakyat) sekarang sedang terkena banyak musibah. Untuk pejabat negara yang menerima dan anggota dewan berikan kepada masyarakat yang membutuhkan dan pada konstituen, kata Hidayat saat dicegat wartawan di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, kemarin.

Menurut Hidayat, yang terpenting sekarang ini adalah pejabat sebagai pemimpin harus menunjukkan komitmen kepada rakyat. Ia kurang setuju jika pengembalian gaji ke-13 itu dikoordinasi terlebih dulu karena akan memakan waktu yang lama.

Waktu akan habis untuk proses pengumpulan. Substansinya hendaklah menggunakan nurani, tandas Hidayat.

Sementara itu, Ketua DPR Agung Laksono menyatakan akan membahas masalah gaji ke-13 itu dengan pimpinan DPR lainnya. Dia belum bisa memastikan apakah DPR akan mengoordinasi pengumpulan gaji ke-13 tersebut. Pimpinan DPR sendiri secara umum baru menyepakati gaji ke-13 itu dimanfaatkan untuk disumbangkan.

Terkait dengan sikap anggota, sejauh ini, kata Agung, sikap anggota DPR masih beragam. Ada tiga opsi yang muncul sementara ini. Pertama, gaji itu disumbangkan kepada masyarakat di daerah pemilihan masing-masing anggota DPR. Kedua, anggota DPR itu langsung menyumbangkan sebagian gajinya kepada rakyat. Dan ketiga, sumbangan diserahkan melalui pimpinan DPR.

Nanti akan kita bahas, bergantung pada masing-masing fraksi, kata Agung.

Agung mengaku telah menerima gaji ke-13 itu. Sebagai pimpinan DPR, ia berpendapat gaji itu sebenarnya tidak perlu diberikan dan semestinya bisa dialokasikan untuk korban bencana alam, penderita busung lapar, dan polio.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR Zaenal Ma'arif juga mengaku telah menerima gaji ke-13 tersebut. Gaji tersebut menurutnya akan disumbangkan ke panti-panti asuhan serta lembaga sosial lainnya yang membutuhkan.

Saya akan sumbangkan gaji itu ke panti asuhan yang membutuhkan atau lembaga-lembaga sosial lainnya, tegas Zaenal.

Batal ke luar negeri
Dalam kesempatan itu Agung juga menjelaskan, kunjungan delegasi Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR ke luar negeri kemungkinan dibatalkan. Pimpinan DPR telah meminta agar rencana tersebut ditinjau kembali.

Kita minta rencana kunjungan itu ditinjau kembali, kata Agung.

Agung mengatakan hal itu ketika diminta konfirmasi mengenai rencana kunjungan delegasi BKSAP dan BURT DPR ke luar negeri.

Menurut rencana, delegasi BKSAP terdiri atas 30 orang yang dibagi menjadi dua tim akan berkunjung ke Amerika Serikat dan Prancis selama sepekan. Sedangkan delegasi BURT akan berkunjung ke Korea Selatan, juga selama satu pekan.

Agung menjelaskan alasan pimpinan DPR meminta agar rencana kunjungan ke luar negeri tersebut dipertimbangkan kembali untuk penghematan keuangan negara. Apalagi saat ini negara sedang membutuhkan dana yang cukup besar untuk mengatasi berbagai masalah yang dihadapi di tengah-tengah masyarakat. Dukungan dan komitmen dari anggota dewan tentu sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan persoalan itu.

Namun demikian, Agung menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan BKSAP dan BURT DPR, apakah kunjungan tersebut tetap akan dilakukan atau dibatalkan karena mereka memang punya program studi banding ke luar negeri. (Hil/Ant/P-3)

Sumber: Media Indonesia, 12 Juli 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan