Hendarman: Kasus Setneg Membuat Gerah

Tim Pemberantasan Korupsi telah meminta keterangan 20 orang, dari dalam dan luar Sekretariat Negara.

Hendarman Supandji, Ketua Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, menyatakan, banyak pihak yang akan gerah bila kasus dugaan korupsi di tubuh Sekretaris Negara diungkap. Indikasinya sudah ada, nanti kalau saya sampaikan bikin heboh, katanya kemarin di kantor Kejaksaan Agung, seusai gelar perkara pembobolan kasus BNI. Dia belum mau menyebutkan siapa pejabat yang kemungkinan terlibat.

Tim Pemberantasan Korupsi akan mendasarkan penyidikan pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap aset-aset milik Sekretaris Negara, seperti Gelora Bung Karno, Taman Ria Senayan, dan areal Pekan Raya Jakarta di Kemayoran. Kini audit masih berlangsung dan diperkirakan selesai pertengahan bulan ini.

Ketika membentuk tim pimpinan Hendarman pada Mei lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan keinginannya agar pemberantasan korupsi dimulai dari Sekretaris Negara. Saya ingin bersih-bersih dari rumah sendiri dulu, ucapnya kala itu.

Dalam perjalanannya, tim tak bisa memenuhi keinginan Presiden. Tim mendahulukan kasus korupsi lainnya semisal dugaan penyelewengan Dana Abadi Umat, kredit macet Bank Mandiri, PLN, dan Telkom.

Tim Pemberantasan Korupsi menangani kasus Setneg berdasarkan surat perintah Nomor 33/F2/FD.1/05/2005. Koordinator penyidikan kasus ini adalah Bambang Setyo Wahyudi, anggota Tim Pemberantasan Korupsi.

Hendarman menjelaskan, dalam kasus Setneg, pihaknya sudah meminta keterangan 20 orang, dari dalam dan luar lembaga negara ini. Orang yang berasal dari luar, menurut Hendarman, kebanyakan adalah rekanan Setneg. DIAN YULIASTUTI

Sumber: Koran Tempo, 3 Agustus 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan