Hasil Eksaminasi Dugaan Kasus Korupsi Dengan Terdakwa Syahril Sabirin
Tuesday, 11 January 2005 - 00:00
Kasus Syahril Sabirin atau yang dikenal sebagai kasus Syahril Sabirin, yaitu perbuatan merugikan keuangan Negara dan perekonomian Negara dalam hal ini secara melawan hukum telah memproses dan membayar klaim PT. Bank Bali atas kewajiban Bank Debitur BDNI berdasarkan Program Penjaminan Pemerintah, sedangkan diketahui bahwa hal itu tidak sesuai atau setidak-tidaknya
bertentangan dengan ketentuan Program Penjaminan Pemerintah, telah memperkaya Rudy Ramli PT. Bank Bali, Joko S. Tjandra PT Era Giat Prima sehingga merugikan kekayaan negara sebesar Rp. 904.642.428.369.
Berikut adalah hasil eksminasi kasus tersebut.