Hasil Audit BPK 2007; Izin 100 Pistol KPK Belum Tuntas

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan bahwa perizinan 100 pucuk pistol pengadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2007 ternyata belum tuntas. Komisi saat ini tengah berusaha membahas penguasaan senjata api itu.

Hasil audit semester I 2008 tersebut merekomendasi sekretaris jenderal KPK menegur bagian pengadaan senjata api tersebut supaya lebih optimal melaksanakan tugas.

Menurut audit BPK, pengadaan senjata api tersebut senilai Rp 1.662.700.000. Senjata api jenis genggam tersebut belum digunakan para petugas KPK yang tengah melaksanakan tugas.

Selain menyoal pengadaan senjata api, audit menyorot barang inventaris KPK berupa handphone senilai Rp 6,3 juta yang hilang sebelum diinventarisasi biro umum. Bukan hanya itu. Sebuah kendaraan roda empat yang merupakan hibah bea cukai ternyata tidak didukung dokumen kepemilikan berupa bukti pemilikan kendaraan bermotor (BPKB).

Audit itu juga memelototi soal barang inventaris yang rusak berat Rp 95.541.268, tapi tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Sedangkan sekitar Rp 9,5 juta tidak diketahui keberadaannya.

Terkait hal tersebut, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi S.P. mengungkapkan bahwa KPK saat ini tengah membahas siapa yang berhak atas senjata tersebut. ''Kami tengah membahas perizinan senjata tersebut. Pembahasan dilakukan sejak pertengahan tahun ini,'' ungkapnya.

Pembahasan itu terkait penguasaan senjata api tersebut. ''Tentang penguasaan melekat atau digunakan saat bertugas saja,'' ungkapnya.

Yang pasti, ungkap Johan, pemberian izin tersebut memang membutuhkan waktu. Selama ini orang yang memegang pistol harus menjalani psikotes dan sebagainya. Yang pasti, kata Johan, pengadaan pistol itu sangat membantu tugas-tugas KPK. ''Para pimpinan juga membawa,'' terangnya. (git/agm)

Sumber: Jawa Pos, 23 Oktober 2008

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan