Harta Menteri Naik Rp 10 Miliar

Kekayaan Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa bertambah Rp 10 miliar dalam kurun dua tahun. Sedangkan kekayaan Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh naik sekitar Rp 1,5 miliar.

Suharso dan M Nuh mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (26/1). Selain mereka, tiga mantan menteri juga menyampaikan laporan kekayaan, yaitu mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Widodo AS; mantan Menneg Perumahan Rakyat Muhammad Yusuf Asy’ary; serta mantan Menteri Perhubungan Jusman Safeii Djamal.

Pada laporan 2 Juli 2007, harta Suharso sebesar Rp 3,553 miliar, tetapi pada 23 November 2009 kekayaan mantan anggota Panitia Anggaran DPR ini naik menjadi Rp 13,398 miliar. ”Kenaikan itu karena ada kekayaan saya berupa logam mulia emas yang tidak tercatat pada LHKPN sebelumnya,” katanya.

Suharso mengaku, emas tersebut diperoleh pada 1991. Pernah dilaporkan tahun 2002, tahun 2004, dan tahun 2007, tetapi tidak terverifikasi sehingga tidak dimasukkan dalam data LHKPN. Baru pada 2009, harta berupa emas itu diverifikasi.

Sementara itu, kekayaan M Nuh pada 9 Juli 2007 dilaporkan Rp 1,884 miliar dan 6.000 dollar Amerika Serikat (AS), kemudian menjadi Rp 3,492 miliar dan 13.900 dollar AS. Kenaikan tinggi berupa giro, yaitu dari Rp 312 juta menjadi Rp 1,8 miliar. ”Naik saat saya menjadi Komisaris PT Semen Gresik sejak 2006 hingga akhir 2007,” katanya.

Widodo AS melaporkan kekayaannya naik dari Rp 5,232 miliar pada 1 November 2004 menjadi Rp 6,5 miliar pada 1 November 2009. Kekayaan Yusuf Asy’ary naik dari Rp 15,782 miliar (1 Januari 2007) menjadi Rp 19,353 miliar (20 Oktober 2009). Adapun harta Jusman naik Rp 1 miliar dari Rp 948 juta (6 Juli 2007) menjadi Rp 1,954 miliar (17 November 2009).

Sumber: Kompas, 27 Januari 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan