Harta Mantan Menteri Kabinet Gotong Royong Rata-Rata Bertambah

Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin mengumumkan kekayaan mantan dan pejabat negara. Tercatat, kekayaan 11 mantan menteri Kabinet Gotong Royong pimpinan Megawati Soekarnoputri memperlihatkan peningkatan pada akhir masa jabatannya, Oktober 2004.

Mantan Menteri Negara BUMN, Laksamana Sukardi tercatat kekayaannya pada 2004 meningkat hampir dua kali lipat dibanding 2001. Pada 2001, total harta kekayaan Laksamana Rp26,103 miliar dan pada 2004, angka ini naik menjadi Rp42,473 miliar. Kenaikan terbanyak dari kekayaan jenis giro dan setara kas lainnya, pada 2001 jumlahnya Rp10,1 miliar, pada 2004 menjadi Rp21,78 miliar. Namun, Laksamana dalam laporan ke KPK itu tidak memiliki harta dalam bentuk dolar AS.

Dari 12 mantan menteri Kabinet Gotong Royong yang telah melaporkan kekayaannya ke KPK itu, penurunan kekayaan dialami oleh mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini MS Soewandi. Kendati demikian Rini tercatat tetap memiliki total harta kekayaan yang terbanyak dibanding 11 mantan menteri lainnya.

Total kekayaan yang dimiliki Rini pada 2004 sebanyak Rp48,072 miliar, lebih rendah dibanding laporan 2001 yang nilainya Rp73,98 miliar. Uniknya, berdasarkan laporan terakhir 2004 itu, Rini memiliki utang US$1,2 juta. (selengkapnya, lihat tabel)

Sementara itu, masih ada sembilan menteri di Kabinet Gotong Royong yang belum melaporkan harta kekayaannya. Wakil Ketua KPK, Syahruddin Rasul mengatakan bahwa laporan tersebut akan menjadi dasar bagi KPK untuk melakukan pemeriksaan serta memverifikasi dan identifikasi terhadap laporan yang perlu ditindaklanjuti.

Laporan terhadap kebenaran dari harta kekayaan para penyelenggara negara bisa dari mana saja, baik sifatnya biasa atau khusus, ujar Syahruddin.

Dalam konferensi pers tersebut hadir pula sejumlah mantan menteri Kabinet Gotong Royong seperti A Malik Fadjar dan I Gde Ardika. Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Sri Mulyani mengumumkan sendiri harta kekayaan yang dimilikinya yakni senilai Rp2.119.306.000 dan US$234.844

Sesuai pasal 5 angka 2 UU No. 28 tahun 1999, penyelenggara negara yang telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) akan dilakukan pemeriksaan berdasarkan metode sampling yang menekankan pendekatan finansial audit keuangan, analisis perbandingan dan penelusuran kekayaan, verifikasi dan pemeriksaan fisik, pada pertengahan Maret 2005.

Syahruddin menambahkan bahwa kekayaan tersebut adalah yang dilaporkan penyelenggara negara kepada KPK. Untuk itu ada pemeriksaan guna memastikan benar tidaknya laporan tersebut. KPK juga berharap, dari pengumuman terhadap harta kekayaan pejabat negara ini, akan menerima laporan dari masyarakat atau pihak lain mengenai kebenaran laporan kekayaan setiap penyelenggara negara tersebut.

Didampingi Direktur LHKPN Moh Jasin, Wakil Ketua KPK itu menambahkan untuk laporan kekayaan menteri yang tergabung dalam Kabinet Indonesia Bersatu di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, masih terdapat enam menteri yang belum bisa diumumkan kekayaannya. Karena yang bersangkutan masih dalam proses perbaikan dalam pengisian formulir LHKPN model KPK-B. Keenam menteri tersebut adalah Widodo AS, Hassan Wirajuda, Hamid Awaluddin, Fahmi Idris, H Suryadarma Ali, dan Abdul Rahman Saleh.

Pada kesempatan itu, KPK juga mengumumkan harta kekayaan satu menteri Kabinet Indonesia Bersatu, 174 anggota DPR RI, DPD, dan DPRD periode 2004-2009, satu pejabat bidang yudikatif, 68 pejabat eksekutif dan 19 pejabat di BUMD/BUMN.

Sjahruddin menjelaskan dari total 550 anggota DPR RI yang masih menunggu perbaikan pengisian formulir sebanyak 162 orang, yang tidak memenuhi persyaratan pengisian sebanyak 30 orang dan yang belum menyampaikan LHKPN sebanyak dua orang yakni Murdaya Poo dari PDIP dan Saadun Sibromalisi dari PPP.

Sementara itu, dari total 128 orang anggota DPD, delapan orang di antaranya harus memperbaiki LHKPN, tujuh orang tidak memenuhi persyaratan ketentuan pengisian, sedangkan 16 anggota DPD belum menyampaikan LHKPN, di antaranya BRA Mooryati Sudibyo dari DKI Jakarta, Laode Ida dari Sulawesi Tenggara, dan Muchtar Naim dari Sumatra Barat.(Ant/P-4)

Sumber: Media Indonesia, 25 Februari 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan