Harry Tanoe Laporkan Eggy

Laporan Eggy Sudjana ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi blunder. Bantahan bahwa presiden, Sekkab, dan dua juru bicara kepresidenan menerima mobil Jaguar terus mengalir. Bahkan, dia kemudian dilaporkan ke polisi oleh Harry Tanoesoedibjo yang disebut-saebut memberikan mobil tersebut.

Pengacara Harry kemarin resmi melaporkan Eggy ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik. Sebelumnya, Sekkab Sudi Silalahi mengancam akan melakukan hal serupa bila Eggy tidak minta maaf.

Seperti diberitakan kemarin, Eggy tiba-tiba melapor ke KPK bahwa menurut rumor yang diterima, presiden, Sekkab, dan dua juru bicara kepresidenan menerima mobil Jaguar dari seorang pengusaha. Laporan itu sama sekali tak disertai bukti. Dia minta agar KPK yang mencari bukti-bukti tersebut.

Sudi langsung membantah. Demikian juga juru bicara kepresidenan Andi Mallarangeng dan Dino Patti Djalal. Kemarin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengungkapkan bantahan serupa. Presiden dituding menerima Jaguar yang kini dipakai salah seorang anaknya.

Bantahan SBY itu disampaikan juru bicara kepresidenan Andi Mallarangeng di Kantor Kepresidenan kemarin. Presiden dengan jelas membantah tegas hal tersebut, ujar Andi.

Presiden prihatin atas tuduhan yang mendekati fitnah. Sebab, laporan itu tidak berdasarkan bukti-bukti dan hanya menimbulkan kerepotan sosial. Namun, presiden meminta agar laporan Eggi diambil hikmahnya sebagai bentuk peringatan kepada setiap pejabat publik.

Dengan ini saya klarifikasikan bahwa semua tuduhan itu tidak benar dan Bung Eggi bisa lebih introspeksi diri, kata Andi menirukan SBY.

Andi sendiri mengaku telah melakukan pembicaraan lewat telepon dengan Eggi untuk mengklarifikasikan berita tersebut. Eggi mengaku tidak memiliki bukti-bukti yang menguatkan laporannya ke KPK. Seperti apa mobilnya, apa warnanya, tidak bisa dikonfirmasikan. Ini tentu merepotkan karena pagi-pagi banyak kawan yang menelepon kapan diajak naik Jaguar. Istri saya bahkan bertanya, di mana Jaguarnya disimpan, kelakar Andi.

Kepala Badan Intelijen Negara Syamsir Siregar akan menyelidiki motif Eggi. Tindakan dengan melapor ke KPK boleh jadi dilandasi motif persaingan bisnis maupun motif sakit hati.

Syamsir meyakini berita itu bersumber pada rumor, tanpa bukti-bukti hukum yang dapat dipertanggungjawabkan. Meski demikian, Syamsir memahami alasan KPK menerima laporan Eggi. Tapi, oleh KPK, laporan itu pasti akan diteliti apakah benar atau tidak, terang Syamsir.

Harry Tanoesoedibjo yang disebut-sebut memberikan mobil tersebut langsung bertindak. Melalui pengacaranya dia melaporkan Eggy ke polisi. Laporan Eggy dianggap menyinggung kehormatan Harry. Laporannya tanpa disertai bukti hukum, kata Juniver Girsang, pengacara Harry.

Dia berharap, polisi menindaklanjuti laporannya dengan memeriksa Eggy. Sampai kemarin dia belum melihat kemungkinan Harry dan Eggy berdamai. Hal itu belum dipertimbangkan. Lanjutkan dulu proses hukum yang ada, tambahnya. (noe)

Sumber: Jawa Pos, 5 Januari 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan