Harian Surya Mencari Upaya Damai [02/06/04]
Harian Surya yang digugat secara perdata oleh Bupati Jember Syamsul Hadi Siswoyo mencoba membuka peluang damai. Selasa (1/6) siang, pemimpin surat kabar yang terbit di Surabaya itu, Anwar Hudijono, mengadakan pertemuan dengan kuasa hukum penggugat, Wijono Subagjo.
Pertemuan yang berlangsung di salah satu ruangan hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Kepada Tempo News Room, Anwar menjelaskan bahwa media yang dipimpinnya memang sedang menjajaki kemungkinan untuk mencari solusi dengan kompromi. Pertemuan itu, menurut Anwar, juga dimaksudkan untuk menunda sidang pertama gugatan Syamsul Hadi senilai Rp 52 miliar yang sedianya digelar Rabu ini.
Anwar membantah bahwa dari hasil pertemuan tertutup, institusinya bersepakat untuk damai. Belum ada kesepakatan damai. Kami masih tawar-menawar untuk kompromi, kata Anwar. Wijono Subagjo mengaku tidak keberatan atas kemauan tergugat. Jika berdamai, Wijono tetap pada tuntutannya, yaitu merehabilitasi nama Syamsul Hadi Siswoyo.
Kasus ini sehubungan dengan artikel harian Surya tentang dugaan korupsi yang dilakukan Syamsul berkaitan dengan pembelian kain seragam pegawai negeri, pengadaan alat-alat berat, dan dana bencana alam. (kukuh s wibowo)
Sumber: Koran Tempo, 2 Juni 2004