Hamid Awaluddin Usut Kaburnya Obligor BLBI

Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin berjanji mengusut kaburnya dua obligor bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dicekal ke luar negeri sejak 24 Mei lalu. Kedua obligor itu adalah bos Texmaco yang juga pemilik Bank Putera Multikarsa Marimutu Sinivasan serta Agus Anwar, bos Bank Pelita dan Bank Istimarat.

Hamid menyatakan, Departemen Hukum dan HAM langsung mencantumkan keduanya dalam daftar cegah tangkal (cekal) sejak menerima permintaan dari Kejaksaan Agung. Begitu menerima daftar (obligor nakal) ini, kami langsung menyatakan cekal. Apakah mereka pergi setelah pernyataan cekal atau sebelumnya, itu sedang kami usut, ujarnya.

Selain Marimutu dan Agus, enam pengemplang dana BLBI lainnya dicekal ke luar negeri sejak 24 Mei 2006. Mereka adalah Ulung Bursa (Bank Lautan Berlian), Atang Latief (Bank Indonesia Raya), James Januardy (Bank Namura Internusa), Adi Saputra Januardy (Bank Namura Internusa), Omar Putirai (Bank Tamara), dan Lidya Mukhtar (Bank Tamara).

Menurut Hamid, pencekalan mereka berlangsung enam bulan dan bisa diperpanjang. Kalau masih diproses, bisa diperpanjang lagi. Sesuai peraturan perundangan, dua kali enam bulan, jelasnya. Pencekalan mereka tersebut dilakukan dalam rangka efektivitas penagihan.

Sementara itu, selain Marimutu yang kini berada di India dan Agus yang kabarnya berada di Singapura, Atang Latief dan Lidya Mukhtar sudah meninggalkan tanah air. Pengacara Atang, Sugeng Teguh Santoso, menyatakan bahwa kliennya saat ini berada di Singapura. Namun, dia meyakinkan bahwa kliennya yang berusia 84 tahun tersebut tidak kabur, tapi sedang berobat. Sehingga, dia akan kembali ke Indonesia. Tapi, kalau sudah dicekal begini, apakah bisa klien kami masuk ke Indonesia? katanya.

Sugeng justru menanyakan pencekalan Atang tersebut. Sebab, bankir kelahiran Banten itu dikenal beriktikad baik untuk melunasi utang BLBI. Buktinya, Atang yang tinggal di Singapura sejak 1999 itu pada Januari 2006 memilih pulang ke Indonesia untuk menyelesaikan kewajibannya.

Kepulangan Atang tersebut, lanjut dia, juga dilakukan untuk melaporkan Husni Muchtar ke Mabes Polri. Husni yang juga bos Texas Fried Chicken tersebut tak lain adalah anak Atang. Dia dituduh telah menggelapkan sejumlah harta dan aset bapaknya itu.

Menurut Atang, jumlah uang dan aset yang digelapkan senilai Rp 50 miliar itu diperoleh dari penjualan PT Bina Multi Finance, PT Cipta Selera Murni, dan PT Cipta Swadaya Murni (Texas Fried Chicken). Juga, ada beberapa transfer langsung dari Atang. Padahal, dana yang digelapkan Husni itu sedianya digunakan Atang untuk membayar utang BLBI.

Atang masih berutang sekitar Rp 170 miliar pada negara dari dana BLBI senilai Rp 325 miliar yang diterimanya. Utang itu harus dibayar sebelum akhir tahun ini.

Gara-gara kasus itu, Husni ditahan pada 8 Februari 2006. Namun, pada 12 Mei, Husni mendapatkan penangguhan penahanan. Saat itu, terbetik kabar bahwa penangguhan tersebut karena adanya intervensi politisi. Namun, hal itu dibantah Kabareskrim Komjen Pol Makbul Padmanagara. Dia menyebutkan, penangguhan Husni merupakan hal biasa karena yang terjadi adalah sebuah kasus penggelapan di dalam keluarga.

Apa pun alasannya, Atang meradang dengan penangguhan itu. Dia merasa penangguhan tersebut akan mempersulit pengembalian dana BLBI yang jadi tanggungannya. Dia pun protes.

Jika demikian, jangan-jangan Atang sengaja pergi ke Singapura karena khawatir tak lagi bisa bayar utangnya? Sugeng kembali menegaskan, kliennya tidak melarikan diri. (Kalau memang mau lari) mengapa dia dulu datang ke Indonesia? Ini tentu butuh keberanian sendiri, tegasnya.

Namun, Sugeng tidak mengetahui sejak kapan Atang berangkat ke Negeri Singa tersebut. Pertemuan terakhir antara dirinya dan kliennya itu terjadi pada 13 Maret silam.

Wakadiv Humas Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam belum bisa mengomentari informasi keberadaan Atang itu. Nanti saya cek dulu. Anton menambahkan, khusus untuk memburu Sinivasan, Mabes Polri telah membentuk tim khusus. Termasuk untuk pergi ke India nantinya, jika benar dia (Sinivasan, Red) ada di sana, katanya di Mabes Polri kemarin. (noe/naz)

Sumber: Jawa Pos, 9 Juni 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan