Hakim Kasus Korupsi Minta Pengamanan

Pengadilan Negeri (PN) Blitar tidak mau main-main dalam mempersiapkan diri, jelang digelarnya persidangan kasus korupsi Rp 97 miliar. Selain pengamanan kantor, PN juga menyiapkan pengamanan terhadap para hakim yang akan menyidangkan kasus tersebut.

Seperti diungkapkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Blitar, Nyoman Deddy Triprasada. Menurut dia, pengamanan sidang korupsi itu tidak akan ditangani sendiri. Akan tetapi, pihak PN telah berkoordinasi dengan pihak Polres Blitar.

Kalau pengamanan dari intern PN sendiri jelas tidak akan mampu. Karena itu, kami meminta bantuan polisi untuk pengamanan sidang, jelas Nyoman Triparsada saat dihubungi Ratu kemarin.

Hakim alumnus UGM Yogyakarta itu mengaku, pengamanan sidang korupsi Rp 97 miliar ini harus dipersiapkan maksimal. Maksudnya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Salah satunya, ancaman dari pihak-pihak yang tidak puas dengan putusan sidang. Kami harus ektra waspada. Karena kasus yang kami sidangkan ini adalah kasus besar yang menjadi sorotan masyarakat, kata Nyoman.

Nyoman mengungkapkan, pengamanan akan dipusatkan pada kantor PN di Jalan Imam Bonjol Blitar. Setidaknya sebagai tempat digelarnya sidang, lanjut dia, kantor PN bisa menjadi sasaran utama orang-orang yang tidak bertangungjawab. Baik itu teror maupun gangguan keamanan akan diarahkan ke sini, tegasnya.

Selain kantor PN, pihaknya juga mempersiapkan pengamanan terhadap para hakim. Menurut dia, para hakim yang akan menyidangkan kasus itu juga perlu pengamanan. Bahkan, kata dia, tidak hanya hakim tapi juga keluarganya perlu pengamanan. Tidak menutup kemungkinan, para hakim juga terancam keselamatannya. Karena itu, mereka juga perlu pengamanan, katanya.

Nyoman membeberkan, ada enam hakim yang perlu mendapatkan pengamanan. Yakni, untuk majelis I yang diketuainya sendiri dengan dua anggota majelis, Sinung Barkah dan Joko Saptono. Selain itu juga, majelis II yang diketuai Wakil Ketua PN, Heri Sukemi dan dua anggota, A Junaedi dan Sih Yuliati. Enam hakim inilah yang perlu pengamanan, ungkapnya.

Bagaimana mekanisme pengamanannya? Nyoman menjelaskan, ada dua mekanisme pengamanan yang akan diterapkan. Yakni, pengamanan tertutup dan pengamanan terbuka. Selain petugas polisi berseragam, di sekitar kantor ini nanti juga akan disebar petugas yang berpakaian preman, tambahnya. (yog)

Sumber: Radar Tulungagung, 28 Maret 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan