Hakim dan Mafia Peradilan
Saat merayakan Ulang Tahun Ke-62 Mahkamah Agung, 20 Agustus lalu, Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan menyatakan bantahan atas kondisi lembaga negara yang dipimpinnya, yang dinilai pihak lain sarat mafia peradilan dan tidak independen seperti tujuh atau delapan tahun lalu.
Sebaliknya, Ketua Komisi Yudisial (KY) Busyro Muqoddas mengungkapkan banyaknya laporan yang diterima lembaganya dari korban ataupun pengacara yang menandakan masih maraknya mafia peradilan. Bahkan hasil survei Transparency International (TI) memperkuat dugaan suap berasal dari aparat pengadilan (Kompas, 21/8/2007).
Hakim dan korupsi
Aparat pengadilan atau kehakiman di Indonesia terus disorot, baik dalam menangani perkara melawan hukum (pidana) maupun sengketa (perdata). Sorotan ini terkait apakah para hakim menjadi bagian perbuatan melawan hukum atau memutus perkara secara jujur (fair) dan independen berdasar bukti kuat?
Jika sebagian hakim dinilai tidak jujur atau tidak independen dalam memutus perkara, dugaan bahwa mereka ambil bagian dalam perbuatan melawan hukum atau dicampuri pihak lain tampaknya sulit dibantah.
Salah satu perbuatan itu