Haedar Nashir: Muhammadiyah Perkuat Gerakan Antikorupsi
Haedar Nashir telah terpilih sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah lewat Muktamar ke- 47 di Makassar Agustus 2015 lalu. Dikutip dari website Muhammadiyah, dosen FISIP Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini ingin meneruskan apa yang sudah dirintis Din Syamsudin dengan meneruskan jihad kebangsaan dan jihad konstitusi. Maka misi Muhammadiyah lima tahun ke depan ialah menjadikan Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang membawa pencerahan. Serta mengelola Muhammadiyah dengan menggunakan sistem dinamis dan dapat mensinergikan dengan program-program pemerintah.
Suami dari Ketua PP Aisyiyah, Siti Noordjannah Djohantini ini bukanlah orang baru di organisasi yang didirikan oleh KH Ahmad Dahlan tersebut. Merangkak dari bawah, tahun 1983 dirinya mulai menjabat sebagai ketua I pengurus Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah.
Kemudian tahun 1985 sampai 1990, Haedar dipercaya untuk menempati jabatan sebagai deputi kader PP Pemuda Muhammadiyah. Selanjutnya menjadi Ketua Badan Pendidikan Kader (BPK) dan Pembinaan Angkatan Muda PP Muhammadiyah dari sampai tahun 2000. Terakhir menjabat sebagai Sekretaris PP Muhammadiyah.
Indonesia Corruption Watch (ICW) memiliki kesempatan untuk berbincang dan mengeksplorasi pandangannya tentang yang akan dilakukan Muhammadiyah di bawah kepemimpinannya dalam jihad berjamaah melawan korupsi. Berikut hasil wawancaranya:
Dalam kepengurusan baru yang anda pimpin, rencana apa yang akan dicapai?
Muhammadiyah bergerak, pada level struktural dengan semangat amar ma’aruf nahi munkar yang artinya menganjurkan hal-hal baik dan mencegah hal-hal buruk di masyarakat. Sedangkan pada level struktural, kami mendorong menggunakan prinsip good government di berbagai institusi negara. Kemudian kepada aparat penegak hukum (APH), Muhammadiyah mendorong agar melakukan pemberantasan korupsi sebagai komitmen hukum yang benar jujur adil dan objektif. Pada level masyarakat, tidak lupa pendidikan antikorupsi juga digalakkan di tengah masyarakat sebagai program jangka panjang. Hal ini juga harus diterapkan mulai dari keluarga, di mesjid, masyarakat, dan pada institusi setempat.
Upaya pemberantasan korupsi seperti apa yang mau dilakukan Muhammadiyah?
Kalau langkah kongkrit yang kita lakukan lewat organisasi yang kita miliki adalah advokasi. Sebenarnya ada kepeloporan dan keteladanan, Muhammadiyah adalah gerakan kemasyarakatan dan keagamaan insya Allah ada institusi yang transparan. Karena Muhammadiyah tidak bersifat berada langsung di pemerintahan tentunya pada taraf pengawasan dan pemberantasan korupsi bekerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat (lsm). Agar usaha pemberantasan korupsi dijalankan oleh APH benar-benar memperkuat posisi KPK.
Apa bentuk kerjasama yang akan dibangun dengan jaringan antikorupsi dan strategi apa yang akan dibangun ke depannya?
Yaa.. dengan koalisi antikropsi serta strategi yang melewati dua jalur yaitu pemerintahan dan kultural lewat jalur masyarakat yang harus lebih ditekankan.
Apa latar belakang dan tujuan menempatkan mantan Komisioner Pimpinan KPK Busyro Muqqodas di tubuh kepengurusan Muhammadiyah yang anda pimpin?
Pak Busyro terpilih atas aspirasi umat. Dalam hal ini warga Muhammadiyah yang memilih 13 pemimpin pusat Muhammadiyah. Jadi, siapapun kader Muhammadiyah yang mendapatkan amanat maka harus dapat ditunaikan dengan baik. Jadi tidak ada kepentingan politik dari penempatan setiap kader, itu alamiah saja. Tetapi dengan adanya kader yang telah berpengalaman dalam di bidang pemberantasan korupsi, tentunya menjadi penguat usaha Muhammadiyah dalam usaha pemberantasan korupsi.
Apa tanggapan bapak tentang kondisi Indonesia saat ini yang darurat korupsi?
Sebenarnya sudah mulai, secara umum dalam pikiran yang terbangun menjadi pejabat tidaklah mudah. Hal ini menjadikan ‘seseorang’ yang mau korupsi menjadi lebih hati-hati karena takut. Ini menjadi satu perkembangan yang bagus. Karena korupsi sangatlah sistematik dan pemberantasannya harus dilakukan terus-menerus, maka panutan kepada aparat penegakan hukum harus dilakukan.
Harapan bapak terhadap pemerintah dalam perbaikan sistem yang saat ini ada?
Kita berharap pemerintah menjalankan pemerintahan dengan pendekatan goodgoverment dan moralitas. Sebagai negara yang berlandaskan Pancasila seharusnya tidak boleh ada yang korupsi, saat terjadi penyimpangan maka hukum harus ditegakkan. Prinsip moral tertanam saat seseorang sedang diambil sumpahnya dalam jabatan yang akan diemban. Karenanya sistem dan moral sangat berpengaruh. Jika sistemnya baik kemudian ketika orang mau melakukan korupsi maka ada basis moral yang menghalanginya. Sama halnya jika situasi memungkinkan dia korupsi ada sistem yang yang menghalanginya untuk korupsi.
Kalau dilihat dari regulasi yang ada saat ini bagaimana menurut anda?
Masih belum optimal, terutama di institusi aparat penegak hukumnya. Kedepan polisi, kejaksaan, pengadilan, dan KPK harus seiring menjadi sistem pemberantasan korupsi yang kuat.
Dukungan dan dorongan bapak untuk ICW dan gerakan antikorupsi?
ICW dan seluruh pegiat antikorupsi merupakan pilar penting bagi Indonesia menuju goodgoverment. Maka dari itu seharusnya menjadi bagian dari kepemimpinan kebangsaan kita. Cuma mungkin bagaimana membangun kerjasama ke seluruh komponen bangsa dan institusi pemerintahan agar lembaga ini menjadi kekuatan kritis bukan menjadi musuh negara. (Ayu-Abid)