Hadi Poernomo Tidak Melaporkan Semua Hartanya

"Nanti saya buktikan ke pihak lain."
Investigasi majalah Tempo menemukan beberapa kejanggalan dalam laporan kekayaan mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo dan keluarganya ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Salah satunya, Hadi diketahui melaporkan harta kekayaannya lebih kecil dari nilai yang sebenarnya. Dari investigasi juga ditemukan sejumlah properti atas nama Melita Setyawati, istri Hadi, yang sama sekali tidak dilaporkan. Ada juga aset atas nama anak-anak pasangan itu yang juga tak dimasukkan dalam laporan.

Februari lalu, sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Hadi melaporkan kekayaannya dengan total hampir Rp 38 miliar. Dalam daftar kekayaannya, tercantum 28 properti di pelbagai daerah, yang dilaporkan bernilai sekitar Rp 36 miliar. Dalam laporan yang sama, terdapat enam bidang tanah di Kabupaten Tanggamus, Lampung (sebagian wilayahnya kini menjadi Kabupaten Pringsewu, Lampung), dengan nilai kurang dari Rp 200 juta atau seperlima dari harga pasar sekarang. Ini belum termasuk nilai tiga rumah burung walet di Desa Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, yang tidak dimasukkan dalam laporan.

Dalam laporannya ke KPK, Hadi mencantumkan, sebagian besar harta kekayaannya itu atas nama Melita. Harta-harta itu, menurut Hadi, merupakan hibah.

Majalah Tempo berhasil memperoleh akta jual-beli serta kesaksian yang berkaitan dengan proses transaksi pada sejumlah aset keluarga itu. Kenyataannya, hanya ada satu akta hibah, yakni yang dibuat untuk penyerahan empat aset sekaligus dari Raden Abdul Hadi Noto Sentoso, ayah Hadi Poernomo.

Hadi melaporkan kekayaannya tiga kali, yakni pada 2001 di awal menjabat Direktur Jenderal Pajak, setelah meninggalkan posisi itu lima tahun kemudian (2006), dan terakhir pada Februari 2010.

Kepada Tempo yang mewawancarainya pada Jumat dua pekan lalu, Hadi mengakui memiliki aset yang tidak dilaporkan. Tapi, menurut dia, aset-aset itu telah dihibahkan kepada anak-anaknya. Ketika diminta menunjukkan akta atau bukti hibahnya, ia berkilah: "Pokoknya ada. Nanti saya buktikan ke pihak lain."

Dia menegaskan, sebagian besar kekayaannya saat ini ia peroleh dari keluarganya. Awalnya merupakan hadiah pernikahan dari sang mertua, mantan kepala kantor wilayah pajak. Kado itu berwujud uang, barang antik, dan aset lain. Dengan "modal" ini, ia berbisnis tanah dan properti. Karena itulah, kata dia, sumber aset-asetnya jelas, yaitu hibah.

Namun berbagai dokumen yang diperoleh tim investigasi Tempo menyebutkan, aset-aset itu diperoleh lewat pembelian. Ketika dimintai konfirmasi soal ini, Hadi menyatakan, "Karena asal-muasal duitnya memang dari menjual hibah orang tua saya. Pemahaman saya soal hibah begitu." Tim Investigasi Majalah Tempo

Investigasi selengkapnya, baca majalah Tempo (21-27 Juni).
 
Sumber: Koran Tempo, 21 Juni 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan