Gubernur Mengusulkan Pejabat Bupati Jember

Gubernur Jawa Timur Soekarwo telah mengusulkan nama pejabat bupati Jember kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Langkah ini menindaklanjuti pengajuan kasasi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ke Mahkamah Agung terkait dengan vonis bebas Bupati (nonaktif) Jember MZA Djalal.

”Saya mengirimkan surat pengusulan pejabat bupati Jember ke Mendagri pekan lalu. Jaksa penuntut umum masih mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung sehingga tidak mungkin dalam waktu dekat status penonaktifan Bupati Jember dicabut,” kata Soekarwo, Kamis (9/12) di Surabaya.

Untuk menggantikan Djalal, Soekarwo telah mengusulkan Kepala Inspektorat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim Zarkasi ke Mendagri sebagai pejabat bupati Jember. Dengan pengusulan pejabat bupati, yang bersangkutan bisa melakukan langkah pengajuan APBD 2011.

Sebelumnya Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Jatim Suprayitno mengatakan, pengembalian jabatan atau pengaktifan kembali Djalal menunggu turunnya putusan inkracht dari Pengadilan Negeri Surabaya. Karena itu, diperkirakan dalam waktu dekat Djalal belum aktif sebagai Bupati Jember.

Dari Jember dilaporkan, massa dari Aliansi Tujuh mendatangi unsur pimpinan DPRD Jember, Kamis (9/12), dan mendesak DPRD mengajukan permohonan kepada Gubernur dan Mendagri mencabut penonaktifan MZA Djalal.

Alasannya, seperti aksi-aksi sebelumnya, keputusan Pengadilan Negeri Surabaya saat mengadili Djalal dalam kasus pengadaan mesin pengolah aspal adalah bebas murni.

”Seyogianya kalau Djalal diaktifkan kembali sebagai bupati definitif, harapannya pembahasan APBD 2011 untuk keperluan rakyat segera dilaksanakan,” ucap Usman Hadi.

Sebanyak tujuh orang—membawa lebih dari 100 orang yang hanya duduk sambil menunggu di halaman DPRD Jember, berharap unsur pimpinan DPRD mengabulkan permohonan mereka.

Selain mendatangi unsur pimpinan DPRD, mereka juga menyampaikan surat dukungan dan pernyataan agar mengaktifkan kembali Djalal dan menolak penunjukan pejabat bupati.

Ketua DPRD Jember Saptono Yusuf menambahkan, selain Aliansi Tujuh, sebelumnya surat senada juga diterima unsur pimpinan DPRD.

Surat dengan permintaan serupa itu dari Fraksi Partai Kebangkitan Nasional, Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Annur, Asosiasi Kepala Desa, dan Posko Merah Putih. (ABK/BEE/SIR)
Sumber: Kompas, 10 Desember 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan